Elephants

Peradi Profesional dan UI Gelar Pendidikan Advokat, Raih Rekor MURI |Republika Online

October 3, 2026

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Profesional bersama Universitas Indonesia (UI) mencatat rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak. Sebanyak 585 peserta hadir dari total 600 calon advokat yang mendaftar dalam kegiatan di Kampus UI Salemba, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, jumlah peserta tersebut menunjukkan besarnya minat terhadap pendidikan profesi advokat. Menurut Harris, besarnya jumlah peserta juga harus diikuti dengan kualitas pendidikan yang menekankan kompetensi, etika, dan karakter.

“Peradi Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun,” kata Harris.

Harris mengatakan, pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum kepada peserta. PKPA juga perlu membentuk calon advokat yang memiliki integritas, memahami kode etik, mampu berpikir kritis, dan memiliki kemampuan menghadapi persoalan hukum dalam praktik.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” jelas Harris.

Kerja sama dengan UI juga menjadi awal perluasan penyelenggaraan pendidikan profesi bersama perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Peradi Profesional saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah kampus agar pendidikan profesi advokat dapat menjangkau lebih banyak daerah.

“Ke depan, dan sedang berlangsung saat ini, Peradi Profesional terus memperluas PKPA dan juga sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia, agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat semakin kuat,” kata Harris.

Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan, penyelenggaraan PKPA merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara UI dan Peradi Profesional. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendampingi peserta dalam proses pendidikan profesi hingga memasuki dunia kerja di bidang hukum.

“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu,” tutur Heri.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi Profesional Bidang PKPA, Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama Shalih Mangara Sitompul menilai jumlah peserta yang memecahkan rekor menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan kali ini. Namun, pendidikan profesi menurut Shalih tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administratif menuju profesi advokat.

“PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujar Shalih.

Penyelenggaraan PKPA bersama UI menjadi salah satu langkah Peradi Profesional memperluas kemitraan dengan perguruan tinggi dalam pendidikan calon advokat. Selain memperbesar akses pendidikan profesi, kerja sama tersebut ditujukan untuk menjaga standar kompetensi, etika, dan integritas calon advokat.