Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:04 WIB
Jakarta, VIVA – Penyebab kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura, Jawa Timur yang menewaskan lima orang masih belum diketahui.
Baca Juga
Sejauh ini pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mencocokkan data penumpang, sementara penyebab kebakaran diselidiki.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Setidaknya lima orang meninggal dunia setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Madura, pada Minggu 2 Agustus 2026 lalu.
Baca Juga
KM Mutiara Sentosa 2 berlayar dari Surabaya, Jawa Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan manifes awal, kapal tersebut mengangkut 271 orang, terdiri atas 232 penumpang dan 39 awak kapal.
Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyebrangan Nusantara (KPK-PN) Maruly Hendra Utama, berharap masyarakat dapat memberikan ruang dan waktu kepada otoritas Komite Nasional Keselamatan transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kejadian tersebut.
Baca Juga
"Kami turut berduka atas kejadian musibah yang menimpa KM Mutiara Sentosa 2 Jalur pelayaran Surabaya Makassar. Kami berharap masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada otoritas yang berwenang dalam hal ini KNKT agar bisa lakukan investigasi kejadian musibah yang ada dan rekomendasi resmi agar kejadian tidak berulang dimasa depan,” urai Maruly kepada wartawan pada Sabtu 8 Agustus 2026.
KPK-KN mengatakan, Kemenhub telah mengumumkan audit menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan PT Atosim Lampung Pelayaran selaku operator KM Mutiara Sentosa 2 tersebut.
Menurutnya, KNKT tidak akan sembarangan dalam melakukan investigasi dan penyelidikan, berdasarkan peraturan dan rujukan yang ada.
"KNKT bekerja sesuai dengan peraturan yang melingkupinya, yakni Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Mari kita berikan ruang dan waktu kepada KNKT," tuturnya.
Ia mengatakan KNKT sudah memiliki proses yang baku dalam melakukan investigasi penyebab kejadian dengan berbagai elemen variable-nya beserta kepatuhan akan SOP keselamatan Transportasi berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami mempersilahkan KNKT bekerja demi keterbukaan publik dalam melakukan investigasi berdasarkan SOP yang ada. Bahkan hasil investigasi KNKT akan dibuka secara terang, jadi kita sebagai masyarakat pengguna tidak lagi khawatir,” ungkapnya.
Nantinya, kata Maruly KNKT akan memberikan rekomendasi resmi berdasarkan hasil penyelidikan mereka yang bisa dijadikan mitigasi bencana transportasi nasional.
Halaman Selanjutnya
"Kami KPK-KN memohon dan menyarankan kepada para pengguna jasa transportasi laut untuk memberikan informasi yang benar mengenai apa-apa saja barang bawaan kita serta tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran kita bersama-sama," katanya.