AKURAT.CO Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Lampung terus meluas. Hingga Juli 2026, jumlah pengguna QRIS di Lampung telah mencapai 1,6 juta pengguna, sementara jumlah merchant mencapai 916 ribu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas A.M. Djiwandono mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan sistem pembayaran digital di masyarakat, termasuk oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"QRIS telah membuka akses yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing," ujar Thomas dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Transaksi QRIS Tumbuh 93,92 Persen ke Rp1,12 Kuadriliun di Semester I-2026
Berdasarkan data BI, jumlah pengguna QRIS di Lampung tumbuh 17,38% secara tahunan. Sementara itu, jumlah merchant QRIS tumbuh lebih tinggi, yakni 29,29% secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut turut diikuti oleh peningkatan nilai transaksi. Thomas menyebut transaksi QRIS di Lampung telah mencapai Rp2,3 triliun hingga Juli 2026.
"Dan telah ada 916 ribu merchant yang ada di Lampung, serta masing-masing tumbuh sebesar 17,38 persen untuk jumlah pengguna QRIS dan 29,29 persen untuk jumlah merchant secara tahunan. Lalu transaksi mencapai Rp2,3 triliun jadi ini luar biasa," katanya.
Menurut Thomas, perluasan digitalisasi pembayaran menjadi salah satu cara untuk meningkatkan konektivitas UMKM dengan pasar dan ekosistem ekonomi yang lebih luas.
Digitalisasi pembayaran, kata dia, juga dapat membantu UMKM menjalankan proses transaksi secara lebih efisien sekaligus memperluas jangkauan pasar.
"Melalui percepatan digitalisasi untuk UMKM yang lebih berdaya dapat meningkatkan konektivitas UMKM salah satunya di Provinsi Lampung," ujarnya.
Dirinya menambahkan digitalisasi pembayaran dapat membantu UMKM terhubung dengan ekosistem yang lebih besar, tidak hanya dari sisi transaksi, tetapi juga melalui akses terhadap pasar, pembiayaan, teknologi, dan mitra usaha.