Elephants

Pengelola Tempat Hiburan Malam Planet Batam Jadi Buron! Diduga Edarkan 40 Ribu Ekstasi Tiap Bulan

August 18, 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu seorang pengelola tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga

Pria bernama Basri Lewaimang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri. Basri diduga tidak hanya mengelola HH Club/Planet di Batam, tetapi juga menjadi bandar narkoba yang memasok barang haram ke tempat hiburan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan Basri telah ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Baca Juga

"Penyidik telah menetapkan 1 orang DPO atas nama Basri," kata Eko kepada wartawan, dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi penyidik, Basri merupakan pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975. Dia memiliki ciri fisik rambut hitam ikal, brewok, berkumis, kulit sawo matang, serta bentuk bibir yang tidak terlalu tebal.

Baca Juga

Bareskrim menyebut peran Basri dalam jaringan tersebut cukup besar. Dia diduga menjadi pengelola Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 sekaligus mengendalikan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

"Peran BASRI selaku Pengelola THM Planet 1,2 dan 3 sekaligus sebagai Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis Narkoba yang diedarkan di THM Planet 1,2,3,” kata dia.

Dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan dugaan peredaran ekstasi dalam jumlah besar di tempat hiburan tersebut.

Dalam satu bulan, sedikitnya 40 ribu butir ekstasi diduga beredar dan dikonsumsi para pengunjung. Jumlah tersebut bahkan disebut bisa meningkat ketika jumlah pengunjung sedang penuh.

“Didapatkan Fakta bahwa jumlah Ekstasi yg diedarkan di THM Planet Batam setiap bulannya minimal sekitar 40.000 butir, dan bisa lebih dari itu ketika pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bareskrim kini masih melakukan pengejaran terhadap Basri. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan tersebut segera memberikan informasi kepada aparat.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait keberadaan Basri melalui nomor 082272274949 atau 08121385050.

Oknum kopilot asal Malaysia MSO kedapatan membawa narkoba dalam koper

Pilot Malaysia yang Ditangkap di Indonesia, Diduga Sudah Selundupkan Narkoba Sejak 2024

Pilot asal Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, lantaran diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia diduga telah beberapa kali selundupkan narkoba sejak 2024

VIVA.co.id

16 Agustus 2026