Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat, perketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disambangi tim Satgas MBG selama tiga hari, 8–10 September 2026, untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman, higienis, layak konsumsi, dan memenuhi standar gizi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan MBG di lapangan. Pemkot tidak ingin pengawasan baru dilakukan setelah muncul persoalan, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan dan kualitas makanan.
Tujuh SPPG yang menjadi sasaran monitoring masing-masing SPPG Sigando, Ekor Lubuk, Guguk Malintang 1, Guguk Malintang 2, Bukit Surungan, Silaing Atas, dan Koto Panjang.
Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung berbagai tahapan pelaksanaan program, mulai dari pengolahan makanan, sanitasi, higienitas lingkungan dan peralatan, hingga proses pelayanan kepada penerima manfaat.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, melalui Asisten Administrasi Umum Setdako sekaligus Wakil Ketua Tim Satgas MBG Ade Nafrita Anas, menegaskan monitoring bukan sekadar kegiatan administratif. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan sekaligus menemukan potensi persoalan sedini mungkin.
“Monitoring dan evaluasi ini kita lakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita juga ingin melihat secara langsung berbagai hal yang sudah berjalan optimal maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Ade.
Menurut Ade, MBG menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat sehingga aspek kualitas makanan tidak boleh dipandang sebelah mata. Proses pengolahan, kebersihan, keamanan pangan, kandungan gizi hingga pelayanan kepada penerima manfaat harus menjadi perhatian bersama.
Pemkot, kata dia, memilih pendekatan preventif dengan melakukan pengawasan sejak awal.
“Kita tidak ingin menunggu munculnya masalah baru kemudian melakukan evaluasi. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan sejak awal sebagai langkah preventif,” tegasnya.
Ia berharap hasil monitoring menjadi bahan perbaikan bagi seluruh SPPG agar kualitas pelayanan terus meningkat dan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan serta gizi yang ditetapkan.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG, Pemkot Padang Panjang juga menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari seberapa banyak makanan yang berhasil didistribusikan.
“Yang terpenting adalah memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, layak dikonsumsi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima,” kata Ade.
Monitoring tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang Panjang Nomor 172 Tahun 2025 tentang Tim Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis Kota Padang Panjang.
Tim monitoring turut didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Varia Warvis selaku Sekretaris Tim Satgas MBG, bersama unsur staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat.
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Padang Panjang Mukhlis M. serta Koordinator Wilayah SPPI Kota Padang Panjang Olivia Dwi Adelsi.
Dengan menyisir langsung tujuh SPPG, Pemkot Padang Panjang ingin memastikan program MBG tidak berhenti pada urusan distribusi. Di balik setiap makanan yang dibagikan, ada tuntutan keamanan, kualitas gizi, dan tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat yang harus dijaga.