Elephants

Pengamat Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ujian Supremasi Hukum

August 8, 2026

Bagikan:

JAKARTA – Perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum.

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Firdaus Syam, menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian perkara ini sangat bergantung pada keberadaan kemauan politik (political will) untuk mengusut kasus secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

"Kasus ini tidak berdiri sendiri. Karena itu perlu dibuka secara luas agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Mendorong Transparansi dan Independensi KPK

Firdaus menjelaskan bahwa penanganan perkara secara transparan dan akuntabel akan menjadi penentu utama tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Jika perkara ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia menilai hal tersebut menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk membuktikan independensinya kepada publik.

Sebaliknya, kegagalan dalam menangani kasus ini secara tuntas berisiko meruntuhkan harapan masyarakat terhadap keadilan di Indonesia.

"Karena itu, prosesnya harus dikawal secara ketat dan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan hukum," tegasnya.

BACA JUGA:


Publik Pertanyakan Keterlibatan "Orang Kuat" dan Abuse of Power

Lebih lanjut, Firdaus menyoroti adanya keraguan publik mengenai potensi keterlibatan pihak-pihak berpengaruh atau "orang kuat" di balik skandal TPPU ini. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) serta persoalan tata kelola dalam perkara ini perlu diurai hingga ke akarnya.

Munculnya spekulasi di tengah masyarakat dinilai wajar karena publik ingin memastikan tidak ada aktor intelektual yang lolos dari jerat hukum. Seluruh keraguan tersebut hanya bisa dijawab melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, independen, dan berintegritas.

"Jangan ada pihak yang dilindungi dalam pengungkapan maupun pengembangan kasus ini," kata Firdaus.

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tersangka

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat (7/8). Pemeriksaan mendalam tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara serta mendalami barang bukti dan dokumen yang telah disita oleh tim penyidik.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+