Pontianak (ANTARA) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria meminta Perum Bulog meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai standar mutu beras premium guna mencegah konsumen menjadi korban dugaan manipulasi kualitas.
"Sudah saatnya masyarakat menjadi konsumen yang cerdas. Jangan hanya menilai beras dari penampilan fisiknya atau klaim premium pada kemasan," kata Sofyano dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Sofyano mengatakan masyarakat tidak seharusnya menilai kualitas beras hanya dari tampilan fisik yang putih, bersih, dan mengilap ataupun klaim "premium" yang tercantum pada kemasan.
Menurut dia, beras dengan kualitas biasa sangat mungkin diproses sedemikian rupa sehingga tampak lebih menarik, kemudian dipasarkan sebagai beras premium dengan harga yang lebih tinggi.
Ia menegaskan apabila kualitas beras yang dijual tidak sesuai dengan label maupun harga yang dibayarkan konsumen, maka praktik tersebut dapat merugikan masyarakat karena konsumen membeli mutu yang tidak sesuai dengan informasi produk.
Karena itu, Sofyano meminta Bulog tidak hanya berperan menjaga stok dan stabilisasi harga, tetapi juga menjadi sumber edukasi publik mengenai standar mutu beras nasional serta cara membedakan beras premium, beras medium, dan beras yang hanya mengalami proses pemolesan.
"Bulog jangan hanya berperan menjaga stok dan stabilisasi harga. Bulog juga harus menjadi sumber edukasi publik mengenai mutu beras. Masyarakat perlu diberi pengetahuan sederhana agar tidak mudah menjadi korban praktik perdagangan yang tidak jujur," ujarnya.
Selain Bulog, ia meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka kanal pengaduan khusus, melakukan pengujian terhadap produk beras yang beredar, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
Sofyano juga mendorong aparat penegak hukum bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan inspeksi menyeluruh terhadap rantai perdagangan beras, termasuk memeriksa kesesuaian antara mutu, label, proses pengolahan, dan harga jual.
Menurut dia, apabila ditemukan pelaku usaha yang dengan sengaja merekayasa tampilan beras agar terlihat sebagai beras premium untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, pemerintah harus menindak tegas praktik tersebut guna melindungi hak konsumen.
"Penegakan hukum terhadap dugaan manipulasi mutu pangan penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan beras nasional sekaligus melindungi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara jujur sesuai ketentuan," kata dia.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.