Nabire (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Samsat Nabire membukukan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp5,1 miliar pada Semester I 2026 atau telah mencapai 50,36 persen dari target tahun ini sebesar Rp10,3 miliar.
Kepala Samsat Nabire Nicolas Mayor di Nabire, Selasa, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu penyumbang penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Papua Tengah.
"Penerimaan BBNKB Samsat Nabire telah mencapai Rp5.193.629.000 atau 50,36 persen dari target sebesar Rp10,3 miliar," katanya.
Selain BBNKB, Samsat Nabire juga mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp6,21 miliar pada periode Januari hingga Semester I 2026. Namun, realisasi PKB tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah bersama Samsat Nabire melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan PKB dan BBNKB melalui berbagai program insentif bagi wajib pajak.
Ia menjelaskan, wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu akan diikutsertakan dalam program Gebyar Pajak Daerah dengan hadiah satu unit mobil, dua unit sepeda motor, serta berbagai hadiah lainnya yang akan diundi pada akhir tahun.
Sementara itu, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, antara lain pembebasan denda keterlambatan, potongan pokok tunggakan PKB sebesar 10 - 25 persen sesuai masa tunggakan, serta penghapusan pokok tunggakan bagi masyarakat penerima bantuan sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan.
Selain itu, pemerintah memberikan diskon 40 persen untuk pokok PKB kendaraan yang dimutasi dari luar provinsi agar terdaftar sebagai objek pajak di Papua Tengah, tambahan diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan balik nama kendaraan, serta potongan lima persen bagi pembayaran melalui laman samsat.online.
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai insentif tersebut untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
"Melalui berbagai insentif ini kami berharap penerimaan PKB dan BBNKB terus meningkat sehingga target tahun 2026 dapat tercapai untuk mendukung pembangunan di Provinsi Papua Tengah," ujarnya.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan PKB di Provinsi Papua Tengah hingga Semester I 2026 mencapai Rp19,38 miliar, sedangkan penerimaan BBNKB tercatat sebesar Rp14,28 miliar. Dari empat UPTP Samsat di Papua Tengah, Samsat Mimika membukukan penerimaan terbesar sebesar Rp21,13 miliar, disusul Samsat Nabire sebesar Rp11,41 miliar.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.