Elephants

Pencarian Dilanjutkan dengan Pamantauan Usai Jasad ABK Kapal Pembawa Jurnalis Terkonfirmasi |Republika Online

September 23, 2026

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu korban speed boat Arupadhatu 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda pada Selasa (8/9/2026) telah ditemukan. Kepastian itu didapatkan setelah hasil identifikasi polisi terhadap jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, menunjukkan korban merupakan anak buah kapal (ABK) Arupadhatu 1 atas nama Surakman.

Kepala Kantor SAR Banten Al Amrad mengatakan, pihaknya telah melaksanakan operasi SAR terkait speed boat Arupadhatu 1 selama 10 hari. Namun, hingga operasi SAR dihentikan pada Kamis (17/9/2026), keberadaan kapal itu tidak juga ditemukan, termasuk lima jurnalis foto beserta nakhoda, ABK, dan pemandu perjalanan tersebut.

"Informasi yang kami terima itu pada tanggal 8 dan itu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan operasi SAR sampai dengan tanggal 14," kata dia saat konferensi pers, Rabu (23/9/2026). 

Dalam operasi SAR tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda objek terkait speed boat Arupadhatu 1 yang dilaporkan hilang. Namun, pada hari kelima operasi SAR atau pada Sabtu (12/9/2026), terdapat penemuan jenazah tanpa identitas di Pulau Enggano. Namun, penemuan tersebut tidak bisa langsung dipastikan sebagai korban speed boat Arupadhatu 1 karena harus melalui proses identifikasi. 

Sementara itu, tim SAR gabungan terus melakukan proses pencarian di lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan setelah hari ke-7 atau Senin (14/9/2026), operasi SAR ditambah selama tiga hari. Namun, dengan luasan area pencarian mencapai lebih dari 16.000 nautical mile hingga hari ke-10 atau 17 September 2026, tidak ditemukan objek terkait kapal dan korban.

"Ini dimulai dari hari pertama dan hari ke-10 itu tidak ada objek-objek yang kita temukan. Untuk yang di Bengkulu kita temukan di tanggal 12," kata Al Amrad.

Setelah dipastikan bahwa jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano itu merupakan ABK Arupadhatu 1, operasi SAR tidak serta merta kembali dilakukan. Pasalnya, operasi SAR yang telah dilaksanakan selama 10 hari hingga Kamis pekan lalu tidak membuahkan hasil.

"Masalah pencarian ulang atau tidak, seperti yang saya sampaikan tadi, secara aturan pencarian itu terlaksana selama tujuh hari. Selama tujuh hari kita sudah perpanjang tiga hari," kata dia.

Sementara itu, penemuan jenazah di Pulau Enggano terjadi pada 12 September 2026, atau pada masa pencarian tujuh hari pertama. Setelah itu, tidak lagi ditemukan tanda-tanda keberadaan korban hingga operasi SAR dihentikan.

"Makanya kita lakukan dengan tindak lanjut e-broadcast dan pemapelan," kata dia.

Al Amrad menjelaskan, e-broadcast dan pemapelan merupakan penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat di sekitar lokasi tersebut agar melapor ketika menemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban maupun speed boat Arupadhatu 1. Hal itu juga disampaikan kepada seluruh transportasi laut yang melintasi perairan Selat Sunda dan sekitarnya.

"Jadi, e-broadcast yang kita lakukan itu termasuk pemapelan itu. Kami libatkan dengan GPS, termasuk stasiun radio pantai, termasuk para nelayan, termasuk para masyarakat yang di sekitar pesisir Banten sekitar Lampung dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda informasi tersebut, termasuk transportasi-transportasi yang melintasi wilayah sekitar lokasi kejadian," kata dia.