Penyaluran bantuan sosial dan santunan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Tahap I Gelombang I mencapai sekitar 99 persen. Sebanyak 7.592 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan dari pemerintah.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur Saharani mengatakan, capaian penyaluran tersebut menjadi salah satu indikator proses bantuan kepada masyarakat terdampak berjalan sesuai target.
“Pemulihan itu harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Ada kebutuhan hidup, kebutuhan rumah tangga, dan juga bagaimana masyarakat bisa kembali menjalankan usaha,” kata Saharani di Aceh Timur, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan rekapitulasi pemerintah daerah, bantuan jaminan hidup (Jadup) Tahap I Gelombang I dialokasikan untuk 7.659 KPM dengan nilai Rp38,99 miliar. Bantuan diberikan sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama tiga bulan. Hingga penyaluran tersebut, dana yang telah terealisasi mencapai Rp38,73 miliar kepada 7.592 KPM atau 99,12 persen.
Realisasi bantuan stimulus ekonomi mencapai 99,50 persen, dengan 7.618 KPM menerima bantuan Rp38,09 miliar dari total alokasi Rp38,28 miliar untuk 7.656 KPM. Bantuan sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK) tersebut diberikan untuk mendukung modal usaha mandiri, termasuk sektor pertanian dan kelautan.
Selain itu, bantuan isi hunian dialokasikan kepada 7.656 KPM dengan total anggaran Rp22,98 miliar. Bantuan senilai Rp3 juta per KK yang digunakan untuk memenuhi kembali kebutuhan rumah tangga terdampak seperti peralatan dapur dan perlengkapan tidur, telah terealisasi Rp22,85 miliar kepada 7.618 KPM atau 99,50 persen.
Untuk korban meninggal dunia, bantuan telah terealisasi 100 persen kepada 98 KPM dengan nilai Rp1,47 miliar atau Rp15 juta per orang. Sementara santunan korban luka-luka sebesar Rp5 juta per orang diberikan kepada 21 KPM dengan total Rp105 juta dan juga telah terealisasi 100 persen.
Saharani mengatakan, skema bantuan tersebut merupakan bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Stimulus ekonomi menjadi bagian penting dalam pemulihan agar masyarakat tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga kembali produktif.
“Harapannya masyarakat bisa kembali berusaha. Bantuan stimulus ini menjadi salah satu upaya untuk membantu mereka memulai kembali aktivitas ekonominya,” ujarnya.
Dalam penyaluran tersebut, masih ada KPM yang belum menerima bantuan karena persoalan administrasi, terutama ketidaksesuaian nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data rekening. Terdapat 67 KPM Jadup yang gagal salur, sementara pada bantuan isi hunian dan stimulus ekonomi masing-masing terdapat 38 KPM yang gagal salur. Seluruh KPM tersebut telah diusulkan kembali untuk masuk dalam penerima tahap berikutnya.
Saharani menegaskan, perbaikan data menjadi bagian penting dalam proses pemulihan karena pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penyaluran, tetapi juga memastikan bantuan diterima oleh orang yang tepat. Karena itu, pemerintah daerah juga menekankan transparansi penyaluran. Dalam arah kebijakan dan rencana tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, camat, dan keuchik diinstruksikan ikut mengawasi proses di tingkat gampong serta memastikan bantuan bebas dari segala bentuk pungutan liar.