Elephants

Pemprov merangkul perantauan Sunda di Jakarta untuk sumbangkan gagasan - ANTARA News Jawa Barat

August 10, 2026

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merangkul jaringan tokoh perantauan (inohong) Sunda di Jakarta yang tergabung dalam Majelis Musyawarah Sunda (MMS) untuk menyumbangkan kritik tajam dan gagasan strategis guna mengawal pencapaian visi Jabar Istimewa.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman di Bandung, Senin, mengatakan pelibatan tokoh-tokoh lintas sektor di tingkat nasional tersebut krusial agar eksekusi program pembangunan daerah tidak berjalan secara soliter, melainkan ditopang oleh kepakaran para akademisi, budayawan, hingga profesional asal Jawa Barat.

Dia menegaskan bahwa masukan konstruktif dari para tokoh perantau menjadi amunisi penting bagi akselerasi kinerja Pemprov Jabar.

"Luar biasa ya. Kami dari Pemda Provinsi Jabar memberikan dukungan, memberikan apresiasi, dan yang paling penting adalah bagaimana inohong-inohong di Jabar yang tergabung di MMS bisa memberikan sumbang pemikiran, kritik dan saran untuk meningkatkan kinerja pembangunan di Jabar," ujar Herman Suryatman.

Herman menekankan bahwa tumpuan untuk mewujudkan visi Jabar Istimewa menuntut penguatan filosofi kebersamaan Sunda secara nyata antar-elemen masyarakat dan pemerintah.

"Dan kita harus bahu membahu, 'sarendeuk', 'saigel', 'sapihanean'. Karena ujungnya tujuan akhirnya adalah bagaimana Jabar Istimewa," katanya.

Pemilihan Jakarta sebagai simpul perjumpaan dalam rangkaian Milangkala Kedua MMS tersebut, ucap Herman, dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi inohong Sunda yang berkiprah di lembaga negara maupun industri nasional.

Melalui forum Pasamoan Inohong Sunda tersebut, MMS mengembangkan ruang diskusi komprehensif yang mencakup isu kebudayaan, tata kelola lingkungan, ketahanan ekonomi, hingga persoalan kebangsaan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.