Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memfokuskan penguatan dokumen proyek siap tawarkan atau Investment Project Ready to Offer (IPRO) pada sektor industri dan hilirisasi guna memacu realisasi investasi daerah.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Samarinda, Rabu, menegaskan pentingnya penyajian potensi unggulan daerah secara jelas, terperinci, dan berbasis data yang akurat guna meyakinkan para calon investor.
"Melalui Rapat Koordinasi Regional Investor Relations Unit (RIRU) Kaltim ini, kita harus memastikan potensi unggulan di setiap daerah tersaji dengan jelas dan akurat," ujar Seno dalam High Level Meeting RIRU Kaltim di Aula Maratua Bank Indonesia Kaltim, Samarinda.
Seno mengungkapkan, selama ini masih banyak investor yang mempertanyakan hal mendasar seperti kemudahan perizinan serta ketersediaan lahan siap pakai.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memegang teguh tiga kata kunci, yaitu kompak, bergerak, dan berdampak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor yang menunjukkan pertumbuhan paling stabil di Kaltim adalah industri dan hilirisasi.
Sektor inilah yang akan didorong ke depan agar arah pengembangan usaha bagi investor menjadi semakin jelas.
Sebagai contoh konkret, Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi perkebunan pisang kepok yang sangat besar.
Dari hulu hingga hilir, komoditas ini dapat dikembangkan menjadi pabrik pengolahan tepung pisang hingga produk makanan bayi.
"Inilah bentuk hilirisasi yang ideal dan siap kita tawarkan. Semua potensi ini perlu kita susun ke dalam portofolio investasi Kaltim secara lengkap dan terperinci," katanya.
Seno memaparkan terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian daerah saat ini. Pertama, penguatan dokumen IPRO di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim agar proyek investasi yang ditawarkan benar-benar memiliki kesiapan materi dan lahan untuk ditindaklanjuti.
Portofolio investasi tersebut perlu dilengkapi data pendukung antara lain ketersediaan tenaga kerja, infrastruktur, kesiapan lahan, serta dokumen perencanaan wilayah.
"Untuk itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing daerah diharapkan mampu memberikan masukan akurat kepada kepala daerah terkait kesesuaian lokasi dan lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," jelas Seno.
Sementara agenda kedua adalah penyesuaian dan penyelesaian dokumen RTRW serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota di Kaltim sebagai pondasi penting penawaran potensi investasi daerah.
"Kita tentu tidak ingin calon investor yang sudah berminat dan berkunjung ke Kalimantan Timur justru beralih ke daerah lain karena ketidaksiapan lahan atau ketidakjelasan proses perizinan,” tegasnya.
Ia berharap penguatan IPRO serta penyelesaian dokumen tata ruang dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus mempercepat realisasi investasi di berbagai sektor melalui sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.