Elephants

Pemprov Kaltara Inventarisasi Aset Rp8,8 Triliun, Berawal dari Hibah Kaltim Rp1,24 Triliun

July 22, 2026

Bagikan:

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset daerah yang kini bernilai sekitar Rp8,8 triliun. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh aset tercatat secara akurat sekaligus memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin mengungkapkan, nilai aset tidak hanya berasal dari aset tetap seperti tanah, gedung dan bangunan, tetapi juga mencakup kas, aset lancar, serta berbagai komponen aset lain yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

"Bertambahnya nilai aset menuntut pemerintah harus memiliki data yang akurat mengenai kondisi fisik, status hukum, hingga tingkat pemanfaatan setiap aset," kata Nurdin, Rabu, 22 Juli.

"Saat ini kami sedang melakukan inventarisasi untuk mengetahui secara rinci aset yang dimiliki pemerintah, bagaimana kondisinya, apakah masih dimanfaatkan atau justru menjadi aset yang menganggur," sambung dia.

Ia menjelaskan, inventarisasi menjadi tahap awal untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah. Melalui pendataan, pemerintah akan memiliki basis data yang lebih lengkap sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan aset.

"Hasil inventarisasi akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan. Pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang masih digunakan untuk pelayanan publik, aset yang membutuhkan pengembangan, hingga yang berpotensi dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan sesuai ketentuan," jelasnya.

Nurdin menegaskan, proses inventarisasi dilakukan secara bertahap karena aset milik Pemprov Kaltara tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

"Yang terpenting sekarang seluruh aset pemerintah harus terdata dengan baik sehingga pengelolaannya lebih tertib, akuntabel, dan pemanfaatannya semakin optimal," ujarnya.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan BKAD Kaltara, Otniel Roland Julius mengungkapkan, aset yang kini mencapai Rp8,8 triliun berawal dari penyerahan aset Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Pemprov Kaltara etelah pembentukan daerah otonom baru.

Ia menyebutkan, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Aset dan Personel Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 060/5351/Org dan Nomor 197/20/BHO/2016 tanggal 4 November 2016, total aset yang diserahkan saat itu mencapai Rp1.241.453.418.157,30.

"Nilai itu menjadi modal awal aset Pemprov Kaltara setelah pemekaran. Seiring berjalannya waktu, aset terus bertambah melalui pembangunan infrastruktur, pengadaan barang milik daerah, dan penambahan aset lainnya hingga kini mencapai sekitar Rp8,8 triliun," jelas Otniel.

Otniel merinci, aset hibah dari Pemprov Kaltim terdiri atas tanah senilai Rp27,62 miliar, peralatan dan mesin Rp137,39 miliar, gedung dan bangunan Rp58,55 miliar, jalan, irigasi, dan jaringan Rp594,54 miliar, aset tetap lainnya Rp1,72 miliar, serta konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp421,62 miliar.

"Inventarisasi yang dilakukan BKAD menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh aset yang berkembang selama hampir satu dekade itu memiliki data administrasi, status hukum, dan kondisi fisik yang akurat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+