Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB menyepakati postur Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp6,22 triliun.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, sehingga pemerintah tidak boleh membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis. Untuk itu, kekuatan fiskal daerah justru harus dibangun dari kemampuan membaca kondisi dan mengelola sumber daya secara tepat.
"Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran," ujarnya pada penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB di Mataram, Jumat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memiliki kemampuan menghadapi berbagai tekanan secara berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dirancang dengan asumsi bahwa satu persoalan akan segera selesai, karena tantangan baru akan selalu muncul.
"Kita tidak lagi berharap krisis akan cepat selesai. Pada saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Karena itu tugas kita adalah bagaimana menyelesaikan krisis tanpa menciptakan krisis yang baru," tegas Iqbal.
Iqbal menilai APBD harus diperlakukan sebagai instrumen untuk menghasilkan perubahan, bukan sekadar dokumen administratif tahunan.
"APBD harus kita lihat sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat," katanya.
KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 dengan fokus pada transformasi struktural, penuntasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan ekosistem industri agro-maritim, serta pembangunan destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurutnya, arah tersebut merupakan pilihan strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi NTB agar tidak bergantung pada satu sektor. Di sektor pariwisata, pemerintah juga mengarahkan pembangunan pada quality tourism, dengan tidak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga lama tinggal, belanja wisatawan, kualitas destinasi, keberlanjutan lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 direncanakan mencapai Rp6,22 triliun, meningkat sekitar 10,69 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp5,62 triliun. Pendapatan terdiri atas PAD sekitar Rp3,128 triliun, pendapatan transfer Rp2,98 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp114,24 miliar. Belanja daerah direncanakan Rp6,09 triliun, meningkat sekitar 5,70 persen dibandingkan APBD 2026.
Dengan struktur tersebut, terdapat surplus anggaran sekitar Rp192,7 miliar yang diarahkan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal.
Gubernur menegaskan, salah satu capaian penting yang harus dijaga, yakni membaik-nya kondisi fiskal daerah setelah seluruh kewajiban utang pemerintah daerah yang menjadi beban telah diselesaikan.
"Alhamdulillah, tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang," ungkapnya.
Menurut dia, kondisi tersebut harus menjadi pijakan untuk membangun APBD yang lebih sehat pada tahun-tahun berikutnya.
"Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Kita ingin memastikan setiap tahun anggaran berikutnya tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan," tegasnya.
Ia mengapresiasi DPRD NTB yang dinilai memberikan dukungan konstruktif dalam proses penyusunan anggaran. Menurutnya, tantangan fiskal tidak dapat dihadapi sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.
"Alhamdulillah, saya merasakan DPRD NTB selalu memberikan dukungan yang sangat konstruktif," katanya.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama yang mengedepankan musyawarah dan menjadi landasan bagi pembahasan Ranperda tentang APBD 2027.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD 2027," katanya.