Bagikan:
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan kerugian akibat truk pengangkut alat borepile yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, mencapai miliaran rupiah. Hingga kini, belum ada kesepakatan terkait mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan, pemerintah masih fokus melakukan pembongkaran JPO yang mengalami kerusakan berat. Sementara itu, pembahasan mengenai pertanggungjawaban perusahaan pemilik truk belum mencapai kesepakatan.
"Mengenai pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, hingga saat ini belum terdapat kesepakatan maupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile," kata Wenny dalam pesan singkat, Selasa, 14 Juli.
Sementara itu, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan aparat penegak hukum dan proses penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Wenny, kerugian akibat insiden tersebut tidak hanya berupa kerusakan aset milik pemerintah. Penutupan JPO juga menimbulkan dampak sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat di kawasan Jalan Kapten P. Tendean.
"Akibat kejadian ini, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah. Selain kerusakan pada aset pemerintah, insiden tersebut juga menimbulkan kerugian sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat akibat tidak dapat difungsikannya JPO Tendean dan gangguan mobilitas masyarakat," urai Wenny.
Wenny menjelaskan, hasil penilaian teknis menunjukkan struktur JPO mengalami kerusakan berat sehingga tidak memungkinkan untuk diperbaiki. Karena itu, Dinas Bina Marga memutuskan membongkar seluruh bangunan JPO demi menghindari risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan dimana struktur JPO dinilai mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut," ujarnya.
Setelah pembongkaran selesai, Dinas Bina Marga akan menyusun perencanaan teknis untuk pembangunan kembali JPO Tendean. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pembangunan tersebut dimulai karena masih memerlukan kajian lebih lanjut.
"Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut. Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali bisa digunakan oleh masyarakat," ucap Wenny.
Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan setelah ditabrak truk pengangkut crane pada Selasa, 14 Juli, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat mengatakan kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9077 UFU melintas di Jalan Raya Kapten Tendean.
Muatan crane yang dibawa kendaraan tersebut menyangkut bagian bawah JPO hingga mengakibatkan konstruksi jembatan mengalami kerusakan. Insiden itu berdampak pada tersendatnya arus lalu lintas menuju Jalan Bangka.
"Pengemudi melihat bahwasanya ada JPO, tapi tanpa disadari pengemudi dalam kondisi fokus pada handphone. Akibatnya di karenakan tidak memperhitungkan maksimal ketinggian muatan, unit yang sedang diangkut menyangkut JPO," kata Marulitua.
Benturan tersebut menyebabkan kondisi JPO rusak cukup parah. Meski begitu, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+