Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan yang terdampak pembangunan MRT Jakarta, salah satunya Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
"Yang pertama, yang berkaitan dengan ganjil genap, beberapa ruas yang selama ini terdampak dari ganjil genap dan juga pembangunan MRT, maka Pemerintah DKI bersama dengan jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji hal tersebut," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, setelah pembangunan MRT, kondisi lalu lintas di sejumlah ruas tersebut akan berubah, sehingga penerapan ganjil genap perlu dikaji kembali.
Terkait penerapan ganjil genap, kata dia, perlu dilakukan kajian untuk menentukan penerapan aturan tersebut lebih lanjut di ruas-ruas jalan itu.
"Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya, sedang kita kaji untuk segera diputuskan," kata Pramono.
Baca juga: DKI tetap bebaskan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi penerapan ganjil genap yang telah berlangsung selama 10 tahun di Jakarta.
Evaluasi tersebut tidak hanya melihat dampak ganjil genap terhadap kemacetan, tetapi juga pengaruhnya terhadap aktivitas ekonomi.
Penerapan ganjil genap selama ini dinilai membantu mengurangi kemacetan, namun di sisi lain juga memengaruhi kondisi ekonomi warga.
"Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ya, ada beberapa yang mati. Nah, ini juga akan kita lihat kembali nantinya," tutur Budi.
Meski demikian, sampai dengan saat ini, belum ada perubahan terhadap rute ganjil genap.
Budi menyebutkan Dishub DKI masih mengumpulkan bahan evaluasi sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
"Belum ada perubahan. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini," ungkap Budi.
Baca juga: Kadishub DKI sebut belum ada keputusan soal perubahan aturan ganjil genap
Baca juga: Pramono tegaskan tak ada aturan baru ganjil-genap di Jakarta
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.