Pemkot Yogyakarta memperkuat pengawasan pelayanan perizinan daerah
Rabu, 22 Juli 2026 20:47 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan pada Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah di Yogyakarta. Rabu (22/7/2026) (ANTARA/HO-Dinas Kominfosan Yk)
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan sebagai upaya memperkuat pengawasan pelayanan perizinan berusaha sekaligus mengatasi berbagai hambatan dalam penyelenggaraan perizinan di daerah tersebut.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan pentingnya menghadirkan kepastian dalam pelayanan perizinan, sebab kepastian persyaratan, prosedur, waktu, dan penyelesaian perizinan menjadi hal penting bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
"Kalau bicara perizinan, kita perlu lebih berhati-hati. Yang dibutuhkan adalah kepastian. Orang datang ke Jogja, orang berurusan di Jogja, harus mendapatkan kepastian," kata Wawan pada Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, Pemkot Yogyakarta terus mengevaluasi sistem pelayanan perizinan, termasuk memastikan implementasi sistem perizinan berbasis digital dapat berjalan secara optimal.
Dia menilai digitalisasi pelayanan tidak cukup hanya dengan memindahkan proses secara daring, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian tahapan dan waktu penyelesaian kepada pemohon.
"Jangan sampai konsepnya online, tetapi prosesnya masih seperti manual. Online hanya sekadar tahapannya, tetapi masih harus menunggu proses yang lain. Ini yang perlu kita perbaiki bersama," ujarnya.
Dia berharap, sosialisasi tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antar pihak dalam memberikan pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Inspektur Inspektorat Yogyakarta Fitri Paulina mengatakan keberadaan Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang melibatkan unsur Polresta dan Kejaksaan tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional di bidang perizinan.
Sementara sosialisasi nota kesepahaman tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah, perwakilan masyarakat, dan pelaku usaha mengenai nota kesepahaman kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
"Ini menjadi pedoman dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Selain itu, mengoptimalkan upaya mengatasi hambatan dalam perizinan, membangun koordinasi para pihak, serta mencegah tindak pidana dalam sistem perizinan yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026