Elephants

Pemkot Surabaya perluas fungsi Posyandu jadi pusat pelayanan terintegrasi - ANTARA News Jawa Timur

October 5, 2026

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya memperluas fungsi pos pelayanan terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi.

Ketua Tim Pembina Posyandu Surabaya Rini Indriyani di Surabaya, Jatim, Senin mengatakan sebanyak 2.036 Posyandu kini diarahkan untuk mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

"Secara nasional perluasan fungsi Posyandu tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung enam bidang SPM," katanya dalam Sarasehan Posyandu (Sahdu) Surabaya 2026 di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya.

Ia mengemukakan, integrasi enam SPM bukan berarti mengubah kegiatan Posyandu yang selama ini sudah berjalan, tetapi memperluas cakupan pelayanan dan menghubungkan data antarbidang.

“Posyandu itu sebenarnya sudah dilaksanakan di Kota Surabaya. Bahkan mereka sudah mengawasi siklus hidup mulai dari ibu hamil, remaja, balita sampai lansia,” katanya.

Menurut dia, persoalan kesehatan warga kerap berkaitan dengan masalah lain di lingkungan tempat tinggal. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah (PD), termasuk ketika ditemukan kasus stunting atau kekurangan gizi.

"Ketika ada anak yang stunting, ada anak yang kurang gizi, itu pasti di lingkungannya dia enggak sehat. Mungkin rumahnya perlu di perbaikan rumah tidak layak huni pembuangan sampahnya enggak bagus, gorong-gorongnya enggak bagus. Sehingga enam SPM ini memang harus hadir di sana," katanya.

Ia mengatakan, integrasi tersebut diperkuat melalui aplikasi Sayang Warga dimana data yang sebelumnya dicatat secara manual atau tersebar di sejumlah sistem diarahkan menjadi satu basis informasi sehingga perkembangan warga dapat dipantau secara lebih menyeluruh, termasuk kondisi kesehatan, pendidikan, rumah tinggal dan kebutuhan sosial.

“Ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Kota Surabaya, hanya mungkin belum terintegrasi secara pelaporannya. Dengan adanya Sayang Warga Posyandu ini harapannya semua bisa dilihat di sana,” ujarnya.

Ia menegaskan, kader tetap melakukan pelayanan di Posyandu masing-masing seperti biasa. Perubahan terletak pada sistem pendataan dan keterhubungan layanan, sehingga informasi dari lapangan dapat menjadi dasar pemerintah menentukan intervensi secara lebih tepat.

“Tidak merubah apa pun yang sudah dilaksanakan di lapangan, hanya kita mengintegrasikan dengan enam SPM ini saja,” katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.