Pemkot Palembang genjot percepatan sertifikasi halal pangan
Selasa, 13 Oktober 2026 20:21 WIB
Pelaku usaha makanan dan minuman di Palembang. ANTARA/Yudi Abdullah
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang melakukan berbagai upaya untuk percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha pangan di Ibu kota Sumatera Selatan itu.
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di kota ini aman dikonsumsi masyarakat, memenuhi standar kesehatan, serta memiliki jaminan kehalalan," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang Isnaini Madani, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pemenuhan standar keamanan dan kehalalan pangan membutuhkan kerja sama pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Untuk melakukan percepatan pelaku usaha pangan memiliki sertifikasi halal, pihaknya akan melakukan koordinasi secara intensif antarpelaku kepentingan dan instansi terkait.
"Koordinasi lintas sektoral sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan serta pembinaan pelaku usaha di Kota Palembang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selain mendorong percepatan sertifikasi halal, untuk memastikan
produk yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi, pihaknya juga memotivasi pelaku usaha pangan untuk meningkatkan higiene sanitasi.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha pangan terhadap ketentuan yang berlaku dan menjaga kualitas produk bisa dikonsumsi masyarakat tanpa menimbulkan masalah gangguan kesehatan dan jaminan kehalalan, jelas Isnaini.
Sementara Sekretaris Satuan Tugas Halal Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel Yauza Effendi menambahkan hingga Oktober 2026 ini telah diterbitkan sekitar 61 ribu sertifikat halal untuk pelaku usaha di provinsi setempat.
Sertifikat halal itu sebagian besar atau sekitar 40 ribu diterbitkan untuk pelaku usaha makanan dan minuman di Kota Palembang, ujar Yauza Effendi.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026