Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas pemukiman masyarakat di daerah tersebut.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan pemerintah kota yang dipimpinnya menargetkan penanganan 213 rumah tidak layak huni di 2026.
"Untuk tahap ini, sebanyak 213 unit rumah ditargetkan mendapat rehabilitasi," ujar Rico Waas di Medan, Kamis.
Ia mengatakan anggaran rehabilitasi RTLH tersebut mencapai Rp120 juta per unit yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APDB) Kota Medan.
Namun, menurut dia, besaran anggaran tersebut masih memungkinkan untuk disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan hingga kondisi harga saat ini.
"Anggaran rehabilitasi rumah tak layak huni bersumber murni dari APBD Kota Medan. Di luar program ini, terdapat kemungkinan dukungan dari sumber lain, termasuk bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility)," katanya.
Rico Waas mengatakan dari jumlah tersebut, sedikitnya tiga rumah tak layak huni telah direhabilitasi pemerintah kota yang dipimpinnya.
Ia mengatakan rumah yang telah direhabilitasi tersebar di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, serta kediaman Rasil Pratama Tarigan di Jalan Petunia Raya, Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntunggan.
"Kebijakan ini terus kami galakkan lewa program rehabilitasi rumah tidak layak huni," katanya menjelaskan.
Dengan adanya program tersebut, ia menegaskan pemerintah kota setempat tidak hanya menargetkan perbaikan fisik rumah, tetapi juga memastikan warga memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan mendukung kualitas kehidupan keluarga, termasuk kenyamanan anak-anak untuk belajar dan beristirahat.
"Kita berharap bisa dimanfaatkan, masyarakatnya layak, hidupnya semakin berkualitas, jadi sehat di dalam rumahnya, anak-anak bisa belajar, bisa tidur dengan tenang,” ujar dia.
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.