Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mengeluarkan delapan imbauan kewaspadaan guna mengantisipasi dampak kualitas udara yang masuk dalam kategori tidak sehat di wilayah itu.
Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Shaputra di Medan, Rabu, mengatakan, kualitas udara di Kota Medan berdasarkan data BMKG pada Rabu 14 Oktober 2026 dalam kategori tidak sehat.
"Berdasarkan data resmi laman BMKG, konsentrasi Partikulat di Kota Medan telah mencapai angka 116,3 pg/m yang secara dikategorikan sebagai tidak sehat," ujarnya.
Dalam mengantisipasi dampak akibat kualitas udara tersebut, Pemkot Medan telah mengeluarkan imbauan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi udara terlihat berasap atau menunjukkan kecenderungan memburuk.
Lalu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker yang sesuai jika harus terpaksa melakukan aktivitas diluar ruangan,rutin mengomsumsi air, dan selalu menjaga gizi seimbang.
"Selalu juga pantau informasi kualitas udara dan segera periksa ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala," kata dia.
Selain itu, Pemkot Medan meminta masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara terutama memperhatikan jarak pandang yang menurun akibat peningkatan kabut asap.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah karena semakin memburuk kualitas cuaca.
"Mari sama-sama kita menjaga kesehatan diri dengan menerapkan langkah-langkah tersebut," ujarnya.
BMKG Sumatera Utara mengimbau pemerintah daerah untuk dapat berkoordinasi dengan BPBD, TNI, dan Polri untuk terus mengikuti informasi yang disampaikan oleh BBMKG Wilayah I Medan melalui media sosial @infobmkgsumut.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan informasi BBMKG Wilayah I Medan melalui call center di 082168043653 atau email [email protected]
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.