Elephants

Pemkot Bengkulu canangkan digitalisasi pembayaran parkir - ANTARA News Bengkulu

September 12, 2026

Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mencanangkan untuk melakukan digitalisasi pembayaran retribusi parkir di wilayah tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Digitalisasi yang akan diterapkan pada tahun 2027 yaitu sistem pembayaran menggunakan ID Billing guna mencegah kesalahan pencatatan dan mempersempit peluang penyalahgunaan.

"Bapenda Kota Bengkulu terus melakukan pembenahan tata kelola parkir, termasuk mengevaluasi titik parkir dan memperkuat sistem pembayaran retribusi untuk meningkatkan transparansi pendapatan asli daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti di Bengkulu, Sabtu.

Melalui sistem tersebut, setiap pembayaran akan terhubung dengan identitas pemegang surat perintah tugas (SPT) penarikan retribusi dan titik parkir yang bersangkutan sehingga pembayaran tidak dapat dilakukan oleh pihak lain secara sembarangan.

Untuk itu, terang Noni, pihaknya terus melakukan penataan pengelolaan titik parkir, salah satunya di kawasan Pasar Panorama dan sebelum dilakukan penertiban, para pengelola parkir disebut telah diberikan teguran dan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Di sisi lain, dengan adanya SPT tersebut akan menjadi dasar penting dalam pengelolaan retribusi parkir, dan pembayaran ke kas daerah tanpa dilengkapi surat perintah tugas yang sah tidak dapat dicatat sebagai penerimaan retribusi parkir.

"Dasar pembayaran PAD itu adalah SPT. Kalau membayar ke kas daerah tidak ada SPT, penerimaannya masuk ke akun lain, bukan retribusi parkir karena tidak ada dasarnya," sebutnya.

Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu terus mengingatkan agar para pemegang titik parkir untuk memperpanjang SPT, dan surat pemberitahuan telah disampaikan hingga tiga kali dan proses perpanjangan tersebut tidak dipungut biaya.

Pemerintah kota juga memastikan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pengalihan titik parkir maupun tindakan oknum yang dilakukan di luar prosedur.

"Bila ada yang mengajukan keberatan, kami turunkan tim uji petik. Hasilnya kita lihat berdasarkan kondisi riil. Kalau ada bukti permainan oknum, silakan disampaikan dan dibuktikan," ujar Noni.

Oleh karena itu, Bapenda beserta dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu akan melakukan pendataan ulang seluruh titik parkir guna memastikan titik parkir memiliki dasar penugasan yang jelas serta pengelolaannya berjalan tertib dan transparan.

Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.