Elephants

Pemko Banda Aceh "suntik" modal aset Rp55 M ke Perumdam Tirta Daroy - ANTARA News Aceh

August 14, 2026

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh "menyuntikkan" modal berupa aset milik daerah senilai Rp55,1 miliar kepada perusahaan daerah air minum (Perumdam) Tirta Daroy Banda Aceh, dalam rangka pengembangan usaha daerah tersebut.

"Berdasarkan hasil penilaian, nilai barang milik daerah yang menjadi objek penambahan penyertaan modal ke Perumdam Tirta Daroy tersebut sebesar Rp55,1 miliar," kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Jumat.

Illiza mengatakan, penyertaan modal ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat terutama peningkatan layanan air bersih yang berkualitas, berkesinambungan dan semakin merata kepada masyarakat..

Rancangan qanun ini, sekaligus merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. 

Selama ini, kata IIliza, terdapat sejumlah barang milik daerah yang digunakan untuk mendukung operasional pelayanan Perumdam Tirta Daroy. 

Barang-barang tersebut masih berstatus sebagai barang milik daerah dan hingga saat ini belum diserahkan kepada Perumdam Tirta Daroy sebagai penyertaan modal.

"Karena itu, melalui rancangan qanun ini, pemerintah kota memberikan landasan hukum yang jelas agar aset tersebut dapat dialihkan menjadi kekayaan yang dipisahkan sebagai modal pemerintah pada Perumdam Tirta Daroy," ujarnya.

IIliza menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan adanya kepastian hukum, tertib administrasi, kejelasan kepemilikan, serta tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan aset.

Sebagai landasan hukum, rancangan 
Qanun ini disusun berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 189 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"Ketentuan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah kota untuk melakukan penambahan penyertaan modal guna penambahan modal badan usaha milik daerah," katanya.

Dirinya menekankan, penambahan penyertaan modal lebih dari sekedar penataan aset, tetapi juga memperkuat struktur permodalan, menjaga likuiditas, mendukung pengembangan usaha, meningkatkan pelayanan, serta memenuhi  kebutuhan pembangunan sarana prasarana air minum. 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.