Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menekankan transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang harus memberikan kepastian hukum serta kemudahan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Jumat, mengatakan transformasi harus berdampak pada kemudahan masyarakat memperoleh layanan pertanahan dan tata ruang.
"Jangan sampai transformasi hanya terlihat bagus di atas kertas. Transformasi harus dirasakan masyarakat. Digitalisasi harus membuat pelayanan menjadi lebih mudah, perubahan organisasi harus membuat pelayanan semakin dekat," katanya.
Dony menyebutkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan pendaftaran tanah di Indonesia.
"Hingga saat ini pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, atau meningkat 181 persen dari tahun 2017 ketika program PTSL mulai dijalankan," ujar Dony.
Kementerian ATR/BPN juga memberikan perhatian terhadap percepatan penyertifikatan aset negara, tanah wakaf, serta rumah ibadah dari berbagai agama untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset masyarakat dan umat.
Di bidang tata ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan sistem elektronik layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bagi kegiatan nonberusaha dan strategis nasional.
"Melalui sistem ini, permohonan KKPR untuk kegiatan nonberusaha serta kegiatan yang bersifat strategis nasional dapat diajukan, diproses, dan dipantau secara elektronik," katanya.
Dony mengatakan layanan tersebut melengkapi KKPR untuk kegiatan berusaha yang telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS), sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan transparan.
"Dengan demikian pelayanan KKPR dapat semakin cepat, mudah, transparan, sekaligus memberikan kepastian waktu dan kepastian hukum bagi para pemohon," katanya.
Pemkab Sumedang melalui pelayanan pertanahan dan tata ruang di daerah diharapkan dapat menerjemahkan transformasi tersebut menjadi layanan yang lebih sederhana, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.