Elephants

Pemkab Sumbawa terapkan manajemen talenta dalam mutasi pejabat

September 8, 2026
"Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penataan organisasi, bukan sekadar memindahkan atau mengisi jabatan, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan,"

Sumbawa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, untuk pertama kalinya menerapkan manajemen talenta dalam proses mutasi tiga pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan tata kelola birokrasi.

Mutasi tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa.

Bupati Sumbawa mengatakan penerapan manajemen talenta diarahkan untuk memastikan penempatan pejabat dilakukan secara objektif dan terukur berdasarkan prestasi, kinerja, integritas, loyalitas terhadap pekerjaan, serta kesesuaian kompetensi dengan jabatan.

"Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penataan organisasi, bukan sekadar memindahkan atau mengisi jabatan, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan," katanya.

Ia menjelaskan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Sumbawa telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 850 Tahun 2026.

Menurut dia, penerapan manajemen talenta diarahkan agar penempatan pejabat tidak didasarkan pada kedekatan maupun kepentingan tertentu, melainkan menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang sesuai.

Bupati menegaskan jabatan bukan merupakan hak ataupun balas jasa, melainkan amanah, kepercayaan, tanggung jawab, dan sarana pengabdian kepada masyarakat.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik membangun kolaborasi, menghadirkan inovasi, terbuka terhadap kritik, berani mengambil keputusan, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

Bupati mengatakan manajemen talenta tidak hanya digunakan sebagai dasar penempatan pejabat, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi, pembinaan karier, rotasi, promosi, retensi talenta, serta evaluasi jabatan secara berkelanjutan.

Pejabat yang menunjukkan kinerja, kompetensi, integritas, dan inovasi terbaik, kata dia, akan mendapat kesempatan pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang tidak menjalankan amanah dengan baik akan dievaluasi dan ditata kembali sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam mutasi tersebut, Rosmin Junaidi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa.

Selanjutnya, H. Junaidi yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa dipercaya menjadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Ni Wayan Rusmawati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa menempati posisi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan.

Bupati meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menerima mutasi secara profesional dan menjadikan setiap penugasan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kompetensi serta membangun rekam jejak kinerja yang baik.

"Dimanapun ditempatkan, tunjukkan prestasi, tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan bangun rekam jejak kinerja yang baik," katanya.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pewarta : Ady Ardiansah
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026