Elephants

Pemkab Rejang Lebong bedah 120 rumah warga tidak mampu - ANTARA News Bengkulu

September 12, 2026

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 120 unit rumah warga tidak mampu di daerah itu menerima bantuan program bedah rumah pada Oktober 2026.

"Program ini akan dilaksanakan pada Oktober mendatang, dan saat ini baru selesai dilakukan verifikasi, di mana dari 177 unit usulan yang dinyatakan lulus verifikasi sebanyak 120 unit," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPRPKP Rejang Lebong Luhur Budi Santoso di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah tersebut dilaksanakan untuk menuntaskan pengerjaan yang sempat tertunda pada tahun anggaran 2024.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, Pemkab Rejang Lebong akan berkolaborasi dengan TNI yang tengah melaksanakan program Karya Bhakti Skala Besar di Provinsi Bengkulu.

Langkah kolaborasi ini diambil atas arahan Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja guna menyiasati keterbatasan dan efisiensi anggaran daerah.

Dia menegaskan data penerima bantuan RTLH sebanyak 120 unit rumah tersebut sudah bersifat final, setelah disesuaikan dari usulan awal sebanyak 177 unit berdasarkan penyesuaian anggaran serta hasil verifikasi kelayakan di lapangan.

Dirinya optimistis penyelesaian 120 unit RTLH ini sejalan dengan arah kebijakan dan visi-misi Bupati Rejang Lebong dalam mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, dan istimewa.

Selain itu dirinya juga mengajak berbagai kalangan masyarakat daerah itu untuk dapat mengawasi program ini, karena pengerjaannya dilakukan secara swadaya dan pemerintah hanya memberikan bantuan pembiayaan sebesar Rp20 juta per rumah, dengan rincian Rp2,5 juta upah dan Rp17,5 juta untuk pembelian material.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.