Pemkab Pekalongan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi
Senin, 24 Agustus 2026 16:03 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperkuat integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pembinaan dan koordinasi lintas lembaga.
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman di Pekalongan, Senin, mengatakan Pemkab Pekalongan akan melibatkan KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya pembinaan dan pencegahan korupsi.
"Ini secara umum KPK, BPKP, kemudian Kementerian Dalam Negeri melakukan pembinaan kepada kepala daerah. Tentu saja hal ini dalam rangka mitigasi terkait dengan sama-sama menjaga integritas terkait dengan pidana korupsi," kata Sukirman.
Menurut dia, pembinaan tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga berbagai unsur pemerintahan yang berperan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah.
"Substansinya itu dan diundang lengkap, sekretaris daerah, Inspektorat, Kepala PU, Ketua DPRD, komplit untuk mendapatkan arahan termasuk dari Pak Gubernur Jateng," ujarnya.
Sukirman menilai keterlibatan seluruh unsur pemerintahan penting agar upaya pencegahan korupsi dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Ia mengatakan penguatan koordinasi juga diperlukan untuk memastikan proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta didukung sistem pengawasan yang memadai.
"Kami tegaskan akan menindaklanjuti semangat pembinaan tersebut dengan memperkuat langkah pencegahan di lingkungan pemerintahan daerah. Kami bersama-sama berikhtiar, berkomitmen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pelanggaran hukum pidana korupsi bisa dihindari," katanya.
Baca juga: Pekalongan masifkan pelestarian tradisi Pasar Jajan
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.