Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengandeng Kejaksaan Negeri setempat menyosialisasikan program pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) kepada masyarakat di daerah ini.
"Anggaran program Pakem bisa diperjuangkan tahun ini karena kita ada sinergitas dengan kejaksaan," kata Pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Nety Wismarnasari saat dihubungi dari Bengkulu, Jumat.
Nety Wismarnasari, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama ini mengatakan, jadwal pelaksanaan program ini pada triwulan tiga antara bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Dia mengatakan, rencananya sosialisasi program pakem ini dilaksanakan di Kecamatan V Koto, namun dari hasil pengamatan di wilayah ini tidak ada konflik berkaitan dengan aliran kepercayaan dan keagamaan.
Menurut dia, kemungkinan kegiatan Pakem tahun 2026 ini dialihkan ke Kecamatan Pondok Suguh karena di wilayah ini ada potensi dan indikasi konflik yang berkaitan dengan keagamaan.
"Sejauh ini dua kecamatan, yakni Kecamatan V Koto dan Kecamatan XIV Koto masih aman, hanya ada satu persoalan keagamaan yang pernah terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang dan masalah itu sudah selesai," ujarnya.
Dia menjelaskan, tujuan sosialisasi program pakem ini sama dengan tahun sebelumnya untuk mengkondusifkan situasi dan kondisi masyarakat. Jangan sampai adanya konflik terkait aliran kepercayaan dan keagamaan.
Kemudian, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai mereka terpengaruh oleh berbagai aliran kepercayaan yang menjadi bagian dari kelompok radikal.
Selain itu, jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti di wilayah Kecamatan Penarik, ada anggota kelompok Kilafatul Muslimin yang ditangkap oleh Densus 88.
Pihak Densus 88 rutin memberikan bantuan sosial kepada keluarga anggota Kilafatul Muslimin yang ditangkap, dan tugas instansinya mendampingi mereka membagikan bantuan tersebut.
Selain itu, keluarga ini juga menerima bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah.
Untuk itu, sosialisasi program pakem ini bertujuan agar tidak ada lagi aliran kepercayaan dan keagamaan yang bertentangan dengan aturan serta mencegah penyebaran aliran dari kelompok radikal.
Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.