Elephants

Pemkab Jayawijaya tegaskan sekolah negeri tak boleh pungut biaya masuk

July 13, 2026

Pemkab Jayawijaya tegaskan sekolah negeri tak boleh pungut biaya masuk

Senin, 13 Juli 2026 10:55 WIB

Image Print

Kepala Disdik Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait larangan memungut biaya masuk oleh sekolah negeri terhadap peserta didik baru.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Pendidikan menegaskan sekolah negeri di daerah itu tidak boleh memungut biaya masuk sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso dalam keterangan di Wamena, Sabtu, mengatakan sesuai arahan kepala daerah sekolah negeri dan inpres tidak boleh memungut biaya pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

“Bapak Bupati sudah menyampaikan bahwa penerimaan siswa baru pada semua jenjang pendidikan negeri mulai SD-SMA/SMK itu gratis dan tidak boleh dipungut biaya,” katanya.

Menurut dia, pembiayaan apapun di sekolah itu dapat menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

“Dana BOS itu ada dan dapat menggunakannya untuk pembiayaan apapun di sekolah. Besaran dana BOS setiap sekolah itu berbeda-beda tergantung banyaknya siswa yang terdaftar di data pokok pendidikan atau Dapodik,” ujarnya.

Dia menjelaskan telah ada beberapa sekolah dipanggil untuk mempertanggungjawabkan kebijakan memungut biaya masuk pada SPMB tahun ajaran 2026/2027.

“Dalam pertemuan itu kami tegaskan untuk jangan melakukan tindakan pungutan biaya masuk kepada siswa, karena itu melanggar aturan dan arahan dari kepala daerah yang menginginkan pendidikan gratis,” katanya.

Untuk pembangunan gedung di sekolah negeri itu, kata dia, dibangun menggunakan anggaran pemerintah baik APBN maupun APBD.

“Jadi tidak ada alasan sekolah memungut biaya pembangunan kepada peserta didik baru, karena itu kami larang tegas. Bangunan penambahan di sekolah itu dibangun oleh pemerintah baik gunakan APBD maupun APBN, bukan sekolah yang bangun,” ucap Kaleb Asso.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026