Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan 100 mahasiswa penerima Program Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) Tahun 2026 untuk jenjang perguruan tinggi setelah melewati rangkaian proses seleksi yang diikuti ribuan pendaftar.
"Program beasiswa bagi pemuda berprestasi ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mendorong generasi muda berprestasi agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi," kata Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan pemberian beasiswa ini tidak semata-mata dipandang sebagai bantuan pembiayaan pendidikan, tetapi juga bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada generasi muda agar dapat terus mengembangkan kemampuan sekaligus memberikan kontribusi bagi Kabupaten Bekasi.
Dirinya turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan Program Banpin, mulai dari proses pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara hingga penetapan penerima.
Ia berharap kesempatan yang telah diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan para penerima manfaat program dengan belajar secara tekun dan sungguh-sungguh serta mampu menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
"Manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Fokus menuntut ilmu, kembangkan kompetensi, jaga nama baik Bekasi dan jadilah agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas," katanya.
Asep menegaskan penerima manfaat Program Banpin tidak hanya mendapatkan dukungan pembiayaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan prestasi akademik. Pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan akademik para penerima beasiswa.
"Jangan sia-siakan kesempatan ini. Beasiswa, ini harus menjadi pemacu meningkatkan prestasi, bukan justru membuat terlena. Gunakan sebaik-baiknya, belajar dengan baik dan tekun. Komitmen ini harus dijaga dan dipegang oleh seluruh penerima beasiswa," ucap dia.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menjelaskan proses seleksi Program Banpin dilakukan secara bertahap diikuti 3.438 pendaftar dengan 1.300 peserta di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Tahapan berlanjut ke tes wawancara yang diikuti 668 peserta setelah 662 pendaftar lain tidak lulus verifikasi berkas lanjutan. Dari jumlah tersebut, 100 peserta dengan nilai tertinggi berhak menerima bantuan beasiswa program ini.
Iman melanjutkan program ini terbuka bagi calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif dengan batas telah menempuh studi maksimal semester tujuh saat mendaftar. Mahasiswa yang telah memasuki semester delapan atau lebih tidak dapat mengikuti seleksi.
Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak awal menempuh pendidikan hingga semester delapan bagi mahasiswa baru. Begitu pula bagi mahasiswa semester ganjil yakni tiga hingga tujuh, hanya menerima bantuan hingga semester delapan saja.
Besaran bantuan disesuaikan dengan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan plafon maksimal Rp5 juta per semester. Apabila nilai UKT berada di bawah batas tersebut, bantuan diberikan sesuai nominal UKT. Sedangkan jika melebihi Rp5 juta, selisih biaya menjadi tanggungan mahasiswa.
Penerima beasiswa program ini akan tetap dipantau selama menjalani pendidikan. Evaluasi dilakukan setiap semester dengan melibatkan perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.
Bagi penerima bantuan yang berkuliah di perguruan tinggi negeri, batas Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang menjadi salah satu indikator evaluasi adalah 2,75, sedangkan untuk perguruan tinggi swasta 3. Apabila IPK di bawah ketentuan tersebut, pemberian beasiswa dapat dievaluasi dan ditinjau ulang.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.