Pemkab Bantul awasi HET dan stok sembako melalui operasi pasar
Jumat, 21 Agustus 2026 19:06 WIB
Warga membeli bahan pokok dalam agenda Pasar Murah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bantul di GOR Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawasan terhadap penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan stok bahan pokok di pasaran melalui operasi pasar di seluruh pasar di wilayah itu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul Prapta Nugraha di Bantul, Jumat, mengatakan operasi pasar dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok bahan pokok di pasaran sekaligus memantau harga agar sesuai dengan HET.
"Kebutuhan pokok yang stoknya kurang kami teruskan kepada distributor atau Bulog," katanya.
Menurut dia, operasi pasar menjadi jembatan penghubung sekaligus bentuk fasilitasi pemerintah bagi pedagang dan distributor agar ketersediaan stok di lapangan tetap terjaga.
"Yang banyak kami fasilitasi adalah pedagang yang menjual MinyaKita dan gula pasir. Kami memonitor kebutuhan di lapangan, apakah stoknya tersedia atau tidak," ujarnya.
Selain itu, para pedagang juga dapat menyampaikan kepada petugas operasi pasar maupun dinas terkait apabila memiliki informasi mengenai distributor yang menjual bahan pokok dengan harga relatif lebih murah.
"Nanti kami pertemukan dengan distributor untuk memperoleh harga yang relatif murah, tentunya dengan kewajiban menjual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)," katanya.
Menurut dia, upaya tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh bahan pokok di pasaran dengan harga yang terjangkau karena operasi pasar dilakukan secara rutin.
"Hampir setiap bulan ada di pasar-pasar tradisional," ujarnya.
Pihaknya akan memberikan teguran maupun sanksi kepada penjual yang terbukti melanggar ketentuan HET yang berlaku di seluruh pasar di Bantul.
"Sanksinya tidak boleh mengambil barang itu lagi di distributor ataupun di Bulog kalau tidak mau memperbaiki," katanya.
Ia menjelaskan, di wilayah Bantul terdapat dua status pasar, yakni pasar tradisional milik Pemkab Bantul dan pasar milik pemerintah kalurahan (pemkal), yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten itu.
"Totalnya ada sekitar 32 pasar se-Bantul," katanya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026