Elephants

Pemkab Bangka luncurkan layanan pendaftaran RTLH basis digital - ANTARA News Bangka Belitung

October 13, 2026

Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan layanan pendaftaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berbasis digital Gerakan Kemitraan Pentahelix Atasi Rumah Tidak Layak Huni "Gempita".

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka, Mulyarto Kurniawan di Sungailiat, Selasa mengatakan, layanan pendaftaran RLTH berbasis digital "Gempita" sebagai upaya akurasi data yang akurat, transparan dan dan terintegrasi, sehingga program bantuan perbaikan rumah dapat tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.

"Melalui sistem online itu, masyarakat dapat langsung mendaftar dengan mengisi semua kolom yang sudah disediakan, dalam sistem itu pula masyarakat dapat mengecek pengajuan," jelas dia.

Menurut dia, skema layanan digital dalam pendaftaran RLTH melalui Website resmi DPUPR Kabupaten Bangka, kata dia, bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bangka dalam mendukung program tiga juta rumah oleh  Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Selain pendaftaran online, masyarakat masih dapat mendaftar dengan cara manual atau membuat proposal pengajuan dengan dilampiri sejumlah syarat yang ditetapkan," kata dia.

Mulyarto Kurniawan menjelaskan, masyarakat yang berhak mendapat program RTLH sesuai aturan adalah masyarakat yang memiliki rumah namun lantai rumah yang ditempati mengalami kerusakan parah yang tidak permanen dan membahayakan serta atap rumah dan dinding dianggap tidak layak.  

"Kemudian dari kesehatan hunian kurangnya sirkulasi udara, tidak tersedia akses sanitasi dan air bersih yang layak," ujarnya.

Masalah kecukupan luas hunian kata dia menjadi syarat menerima program RTLH seperti ukuran ruang yang tidak memenuhi standar minimum luas bangunan per jiwa.

"Kami optimis, masalah rumah tidak layak huni dapat diselesaikan dengan cara memperkuat kemitraan semua pihak karena masih tersisa ratusan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangka," kata Mulyarto Kurniawan.
 

Pewarta: Kasmono
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.