Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membebaskan Akbar Badulana (19) warga Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, yang selama ini dipasung oleh ibunya karena diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa secara genetik.
"Kami sudah membujuk pihak keluarga untuk melepaskan seorang pemuda yang selama ini terkurung di gubuk pengasingan untuk segera dievakuasi dan mendapatkan pengobatan medis di Banda Aceh," kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Aceh Barat, Minggu.
Tarmizi mengatakan tindakan pengurungan atau pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa tidak diperbolehkan dan harus segera dihentikan. Pemasungan justru akan memperburuk kondisi psikologis yang bersangkutan.
Pemkab Aceh Barat berkomitmen bahwa daerahnya harus bebas dari pasung, dan tidak boleh ada warga yang dipasung. Secara medis, semakin terkurung, pasien akan semakin stres, katanya.
"Oleh karena itu, kita bujuk orang tuanya dan hari ini segera kita bawa ke Banda Aceh untuk pengobatan," ujar Tarmizi.
Tarmizi menjelaskan kondisi gangguan jiwa yang dialami pemuda tersebut dipicu oleh faktor genetik yang sudah berlangsung sejak kecil. Orang tua korban terpaksa mengurungnya di sebuah gubuk kecil karena tidak sanggup melakukan pengawasan selama 24 jam.
Pihak keluarga khawatir akan keselamatan pemuda tersebut mengingat perilaku nya yang sering mengamuk, memecahkan kaca, hingga berisiko terkena bahaya kabel listrik.
Sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan, Pemkab Aceh Barat tidak hanya mendampingi proses pengobatan pasien hingga sembuh, tetapi juga memboyong orang tuanya ikut ke Banda Aceh.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari program pembebasan pasung yang telah dijalankan Pemkab Aceh Barat secara konsisten, di mana pada tahun 2025 lalu Pemkab juga telah menjemput dan memfasilitasi pengobatan sejumlah warga korban pasung ke Banda Aceh, demikian Tarmizi.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.