Kota Bandung (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan dapat dihentikan dalam dua tahun ke depan sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah nasional.
“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Kalau sampah dikelola dengan baik, justru bisa menghasilkan energi, pupuk, bahkan bahan bakar,” kata Zulhas di Bandung, Jumat.
Menurut dia, persoalan sampah telah menjadi kondisi darurat di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk kawasan Bandung Raya yang menghasilkan hampir 2.000 ton sampah per hari.
Pemerintah, kata dia, saat ini tengah menyederhanakan berbagai regulasi pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik agar percepatan penanganan sampah dapat dilakukan di sekitar 60 kota di Indonesia.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan teknologi pengolahan berskala besar. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting.
“Hal yang paling penting adalah pemilahan sampah dari rumah tangga. Organik dan anorganik harus dipisahkan sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai perubahan budaya masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah di daerah.
Ia mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat yang lebih memilih merekam atau memviralkan tumpukan sampah dibanding ikut membersihkannya.
“Kalau ada sampah jangan divideo, tetapi dipungut. Budaya itu yang harus kita ubah,” kata Dedi.
Dedi menambahkan Pemprov Jawa Barat juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan disertai pemberian sanksi kepada pelanggar.
“Kita ingin Jawa Barat Berseka, hidup yang bersih, rapi, dan indah menuju Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah targetkan praktik open dumping berhenti dalam dua tahun
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.