Elephants

Pemerintah Tambah 150 Ribu Ton SPHP Saat Harga Jagung Naik

September 8, 2026

Kondisi harga tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melanjutkan intervensi SPHP jagung pakan, terutama untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak unggas skala mikro dan kecil.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah telah memproses tambahan alokasi 150 ribu ton jagung pakan untuk disalurkan melalui Perum Bulog.

Baca Juga: Bulog Siapkan 150 Ribu Ton Jagung SPHP untuk Peternak UMKM

"Sebanyak 150 ribu ton resmi diproses pemerintah yang nantinya akan menambah alokasi penugasan kepada Perum Bulog untuk peternak skala mikro," kata Amran di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Tambahan tersebut diberikan di tengah pelaksanaan program SPHP jagung pakan yang telah berjalan sejak awal Mei 2026.

Pada tahap awal, pemerintah menetapkan total kuota penyaluran sebanyak 213,2 ribu ton untuk peternak skala mikro, kecil, dan menengah.

Dari total kuota tersebut, sebanyak 138,65 ribu ton dialokasikan untuk peternak mikro dengan asumsi kebutuhan selama tiga bulan.

Kemudian 50,37 ribu ton untuk peternak kecil dengan asumsi kebutuhan dua bulan dan 24,17 ribu ton untuk peternak menengah dengan asumsi kebutuhan satu bulan.

"Sekarang ada tambahan lagi. SPHP jagung 150 ribu ton," ujar Amran.

Berdasarkan pemantauan Bapanas hingga 7 September, harga jagung pipilan kering di tingkat peternak secara nasional masih mencapai Rp5.922/kg. Angka itu berada di atas HPP jagung sebesar Rp5.500/kg.

Perbedaan harga tersebut terlihat di sejumlah daerah. Lampung menjadi provinsi dengan rata-rata harga jagung di tingkat peternak tertinggi, yakni Rp6.600/kg.

Sementara itu, Sumatera Utara mencatat rata-rata harga paling rendah, yaitu Rp5.437/kg.

Pemerintah sebelumnya menetapkan HPP jagung sebesar Rp5.500/kg untuk jagung pipilan kering di tingkat petani dengan kadar air 18-20%.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga keseimbangan kepentingan petani dan pelaku usaha di hilir.

Dalam kondisi harga di tingkat peternak masih berada di atas HPP, tambahan pasokan melalui SPHP diharapkan dapat memberikan akses jagung dengan harga yang lebih rendah kepada peternak sasaran.

Bapanas menetapkan harga jagung SPHP sebesar Rp5.000/kg apabila diambil di gudang Bulog. Sementara harga maksimal di tingkat peternak ditetapkan Rp5.500/kg.

Penyalurannya dilakukan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah tercatat dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian.

Intervensi pemerintah melalui SPHP jagung pakan juga terus berjalan. Hingga 7 September 2026, realisasi penyaluran mencapai 59,5% dari total target tahap pertama dan kedua sebesar 241,2 ribu ton.

Secara volume, sebanyak 143,5 ribu ton jagung telah diakses oleh peternak yang tersebar di 33 provinsi.

Baca Juga: Empat Pejabat Diduga Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian, Kejagung: Hanya Asumsi Saksi

Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah peternak penerima terbanyak, yakni 3.690 peternak. Disusul Jawa Tengah dengan 2.017 peternak.

Program tersebut memang sejak awal dirancang untuk menjangkau peternak yang membutuhkan dukungan harga jagung pakan. Bapanas sebelumnya menetapkan kuota awal 213,2 ribu ton untuk kelompok peternak mikro, kecil, dan menengah.

Amran memastikan program SPHP jagung akan terus berjalan hingga akhir tahun. Pemerintah juga meminta Bulog tetap melayani kebutuhan peternak yang menjadi sasaran program.

"Selama peternak butuh, kasih, titik. Jangan ada basa-basi. SPHP Bulog kita lanjutkan sampai akhir tahun," tegas Amran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan, tambahan 150 ribu ton SPHP jagung tersebut tidak ditujukan untuk perusahaan peternakan berskala besar.

Menurut dia, tambahan pasokan tersebut diprioritaskan untuk peternak unggas skala mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan akses jagung dengan harga lebih terjangkau.

"Bulog punya jagung. Kita minta nanti jagungnya itu SPHP jagung 150 ribu ton untuk menyuplai itu peternak-peternak yang UMKM. Bukan yang pabrik besar," kata Zulhas.

Dia mengatakan kebijakan tersebut dibutuhkan untuk menjaga harga jagung ketika memasuki periode paceklik. Pemerintah memanfaatkan stok jagung yang dikuasai Bulog untuk menjadi bantalan bagi peternak yang berada di segmen menengah ke bawah.

"Agar harga (jagung) ini (selama) musim paceklik (terjaga). Nah karena itu jagung ini, Bulog punya stok, itu kita kasih SPHP. Untuk peternak-peternak yang menengah ke bawah. Bukan yang pabrik-pabrik yang besar," ujar Zulhas.

Di sisi lain, tambahan pasokan untuk peternak tidak berarti pemerintah mengabaikan kepentingan petani jagung. Bapanas meminta penyaluran SPHP ke wilayah sentra produksi mempertimbangkan kondisi panen dan harga di tingkat petani.

Hal tersebut penting karena intervensi harga di hilir harus tetap memperhatikan harga jagung yang diterima petani sebagai produsen.

Bapanas menyebut penyaluran ke wilayah sentra produksi perlu mempertimbangkan periode panen raya serta kondisi harga jagung di tingkat petani dan peternak.

Dengan begitu, penyaluran SPHP diharapkan tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap harga jagung di tingkat petani.

Kebijakan ini berjalan bersamaan dengan upaya pemerintah memperkuat stok jagung dalam negeri.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah menugaskan Bulog melakukan pengadaan jagung dalam negeri sebanyak 1 juta ton sepanjang 2026 dengan HPP Rp5.500/kg untuk jagung yang memenuhi kriteria kadar air 18-20%.

Dengan tambahan 150 ribu ton SPHP, pemerintah kini memperbesar bantalan pasokan bagi peternak unggas kecil.

Di sisi lain, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada ketepatan sasaran penyaluran dan kemampuan menjaga keseimbangan harga jagung di tingkat petani maupun peternak.