matamata.com - Pemerintah resmi menghentikan pemberlakuan pembakaran lahan berbasis kearifan lokal selama musim kemarau panjang dan fenomena El Nino. Langkah tegas ini diambil guna mencegah lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kondisi kemarau panjang yang ekstrem telah meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan. Oleh karena itu, aturan lokal yang biasanya membolehkan pembukaan lahan dengan cara membakar untuk sementara waktu ditiadakan.
"Karena saat ini kita masuk pada musim kemarau panjang yang ekstrem, yang disertai El Nino, maka pemberlakuan terkait pembukaan hutan dengan kearifan lokal itu ditiadakan," ujar Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dalam situasi normal, praktik pembukaan lahan dengan kearifan lokal sebenarnya diizinkan dengan sejumlah persyaratan ketat, seperti wajib melapor kepada kepala desa dan penyediaan sekat bakar guna mencegah api meluas. Namun, aturan tersebut gugur di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini.
"Kearifan lokal tersebut ada aturannya, tetapi pada saat musim kemarau panjang seperti ini, aturan lokal itu tidak boleh diberlakukan," tegasnya.
Bersamaan dengan kebijakan ini, pemerintah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait memperkuat langkah preventif serta preemtif. Edukasi masif terus diberikan kepada masyarakat mengenai aturan baru dalam pembukaan lahan agar mereka memahami konsekuensi hukum jika larangan dilanggar.
Kapolri mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan karhutla dapat dijerat dengan sanksi berlapis, mulai dari pidana, perdata, hingga administratif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago juga menegaskan bahwa pemerintah memperketat penegakan hukum guna mengantisipasi eskalasi karhutla di tengah berlangsungnya El Nino.
Menurut Djamari, pemerintah tidak ingin situasi karhutla yang saat ini masih relatif terkendali membuat seluruh pemangku kepentingan lengah, mengingat Indonesia belum memasuki fase puncak El Nino. (Antara)
Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Pengadaan Alat Mitigasi Bencana Lebih Optimal