Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar peringatan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dengan mengangkat tema "Memetri Keistimewaan" untuk mengenalkan sejarah keistimewaan DIY, khususnya kepada generasi muda.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Kurniawan di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) telah memasuki perjalanan selama 14 tahun.
"Waktu yang cukup panjang untuk melihat bagaimana keistimewaan terus tumbuh, berkembang, dan hadir dalam berbagai kehidupan masyarakat di Yogyakarta," katanya.
Menurutnya, kebijakan, kelembagaan, serta pelestarian nilai, budaya, pengetahuan, dan kehidupan masyarakat terus dirawat dan dikembangkan, salah satunya melalui rangkaian peringatan 14 tahun tersebut dengan "Memetri Kaistimewan".
"Ini adalah ruang untuk merawat sekaligus memaknai kembali keistimewaan melalui berbagai bentuk kegiatan yang dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, rangkaian acara Memetri Keistimewaan juga bertujuan mengenalkan sejarah dan nilai keistimewaan yang dimiliki DIY kepada generasi muda.
Beberapa kali dirinya bertemu dengan anak muda dan menanyakan terkait keistimewaan DIY yang ternyata masih banyak yang tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya tanya, 'Kamu tahu tidak kenapa Jogja istimewa?' Bukan sekadar karena namanya Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi kenapa bisa istimewa? Tidak ada yang bisa menjelaskan, bahkan sampai ke sejarah dan asal-usulnya," katanya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar untuk mendekatkan dan mengenalkan keistimewaan DIY kepada generasi muda melalui rangkaian acara "Memetri Keistimewaan" yang puncaknya digelar hari ini di Kawasan Teras Malioboro, Kota Yogyakarta.
"Generasi muda saat ini justru lebih familiar dengan lagu populer Jogja Istimewa dibandingkan substansi historis yang melatarbelakangi penetapan keistimewaan DIY," ujarnya.
Ia menyebut keistimewaan DIY berakar dari sejarah panjang kepemimpinan Kesultanan dan Pakualaman hingga momentum penggabungan diri dengan Republik Indonesia pada 5 September 1945.
"Nilai keistimewaan tidak cukup hanya dipahami sebagai warisan sejarah, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku, karya, pembangunan yang memberi manfaat, serta kontribusi bersama bagi Yogyakarta," katanya.
Memetri Kaistimewan, lanjutnya, bukan semata-mata tentang memperingati usia UUK DIY, tetapi menjadi ruang untuk melihat kembali bagaimana keistimewaan hadir dan dirasakan dalam kehidupan masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa menjaga keistimewaan merupakan proses yang terus berjalan.
"Kami melihat keistimewaan sebagai kerja bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan, pelayanan, dan program yang sesuai dengan kewenangan keistimewaan," ujarnya.
Baca juga: DIY masukkan Pendidikan Khas Kejogjaan dalam tridarma perguruan tinggi
Baca juga: Pemprov DIY revitalisasi Lumbung Mataraman, perkuat kemandirian pangan
Pewarta: Agung Dwi Prakoso
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.