Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:50 WIB
VIVA – Peluang Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, dinilai masih belum terlalu besar. Penilaian tersebut disampaikan oleh praktisi hukum Jaenudin yang menyoroti sejumlah faktor penting yang biasanya menjadi pertimbangan pengadilan dalam sengketa hak asuh anak.
Baca Juga
Saat ini, gugatan hak asuh yang diajukan Ruben masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda mediasi yang sempat dijalankan pun kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Jaenudin, dalam perkara hak asuh anak, hakim tidak hanya melihat keinginan ayah atau ibu, melainkan lebih mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Berikut lima faktor yang dinilai membuat peluang Ruben masih cukup tipis.
Baca Juga
1. Bukti yang Diajukan Harus Benar-Benar Kuat
Jaenudin menilai peluang Ruben sangat bergantung pada kekuatan bukti yang diajukan di persidangan. Jika dasar gugatan hanya mengacu pada dugaan eksploitasi anak yang ramai dibahas di media sosial, maka kemungkinan untuk menang dinilai tidak besar.
Baca Juga
"Kita berharap gugatan yang dilakukan Ruben itu memiliki bukti yang kuat, kalau dasarnya bukti yang ada di media sosial ini ya terkait eksploitasi anak dan sebagainya itu, tipis kemungkinan (menang) ya," terang Jaenudin kepada awak media, Rabu 12 Agustus 2026.
2. Sarwendah Dianggap Sudah Lama Menjadi Pengasuh Utama
Salah satu poin yang dianggap menguatkan posisi Sarwendah adalah perannya sebagai pengasuh utama anak-anak sejak sebelum perceraian terjadi.
Jaenudin menegaskan bahwa selama ini tidak pernah muncul informasi yang menunjukkan Sarwendah menelantarkan anak atau melakukan kekerasan terhadap mereka.
"Saya bukan membela atau apa pun, karena kalau kita lihat dari sisi Sarwendah, sejak sebelum bercerai, yang mengasuh anak itu kan Sarwendah sampai besar. Ada nggak kita lihat Sarwendah menelantarkan anak tersebut, Sarwendah melakukan kekerasan terhadap anak tersebut, ada enggak? Enggak ada kan," tutur Jaenudin.
3. Dugaan Eksploitasi Anak Belum Dianggap Jelas
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ruben sebelumnya menyoroti dugaan eksploitasi anak, termasuk keterlibatan anak dalam aktivitas jualan melalui siaran langsung atau live.
Namun, menurut Jaenudin, tuduhan tersebut harus dibuktikan secara spesifik. Keikutsertaan anak dalam siaran langsung belum tentu dapat dikategorikan sebagai eksploitasi.
Halaman Selanjutnya
"Terus bagaimana dengan eksploitasi anak, itu harus clear harus jelas, apa yang yang dimaksud dengan eksploitasi?" tandasnya.