Elephants

Pelni Ambon tingkatkan kemampuan awak kapal lewat Top Drill

September 11, 2026

AMBON (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon melaksanakan Top Drill atau simulasi penanganan darurat yang melibatkan koordinasi antara manajemen pusat, kantor cabang, hingga petugas di lapangan atau di atas kapal, sebagai upaya memperkuat keselamatan pelayaran sipil.

Pjs Kepala Bagian Armada Pelni Ambon Akhmad Jamalullail di Ambon Jumat mengatakan kegiatan tersebut bertujuan melatih keterampilan awak kapal, terutama dalam mengambil keputusan, berkomunikasi dan berkoordinasi ketika menghadapi situasi darurat di atas kapal.

"Keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada kelengkapan peralatan, tetapi juga pada kesiapan personel, kecepatan mengambil keputusan, kejelasan komunikasi, serta koordinasi yang baik antara kapal dan seluruh instansi terkait," kata dia.

Ia menjelaskan Top Drill dilaksanakan dengan sejumlah skenario keadaan darurat, di antaranya penanganan kebakaran di kapal serta penanganan orang jatuh ke laut.

Dalam simulasi kebakaran, awak kapal dilatih melakukan respons awal terhadap sumber api, mengaktifkan prosedur keadaan darurat, melakukan komunikasi dan koordinasi antarkru hingga memastikan keselamatan penumpang.

Baca juga: Kemenhub perkuat budaya keselamatan pelayaran di kapal Pelni

Baca juga: INSA dukung langkah pemerintah perkuat aspek keselamatan pelayaran

Sementara dalam skenario orang jatuh ke laut, awak kapal berlatih melakukan tindakan penyelamatan secara cepat dan terkoordinasi untuk menemukan serta mengevakuasi korban.

"Harapannya kegiatan seperti ini dapat menjadi rutinitas sehingga kemampuan dan kesiapsiagaan kru semakin baik ketika menghadapi kondisi darurat yang sebenarnya," ujarnya.

Akhmad mengatakan pelaksanaan Top Drill juga menjadi sarana untuk menguji koordinasi antara awak kapal dengan instansi yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Pelatihan Keselamatan di atas KM Pangrango melibatkan Pelni, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon, Distrik Navigasi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Balai Kekarantinaan Kesehatan Maluku. ANTARA/Dedy Azis


Kegiatan tersebut melibatkan Pelni, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon, Distrik Navigasi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Balai Kekarantinaan Kesehatan Maluku.

Menurut dia, keterlibatan berbagai instansi diperlukan karena penanganan keadaan darurat di laut membutuhkan respons terpadu, mulai dari tindakan awal di kapal hingga dukungan pencarian, pertolongan dan penanganan kesehatan apabila terdapat korban.

Selain latihan menghadapi kebakaran dan orang jatuh ke laut, prosedur keselamatan di Kapal Penumpang Pangrango juga mencakup kesiapan menghadapi kondisi yang mengharuskan penumpang meninggalkan kapal atau abandoned ship.

Kapal Pangrango merupakan kapal buatan PT PAL Indonesia Surabaya dengan panjang 74 meter dan lebar 15,2 meter yang memiliki lima dek.

Kapal tersebut dilengkapi sejumlah perangkat keselamatan, seperti alarm, hidran, sprinkler, smoke detector, alat pemadam api ringan (APAR), pintu kedap air dan pintu darurat.

Untuk mendukung proses evakuasi, kapal memiliki empat sekoci penolong, 21 rakit penolong, serta dua unit evacuation system. Kapal juga dilengkapi dengan berbagai jenis life jacket untuk penumpang, anak-anak, bayi dan awak kapal.

Dirinya menambahkan latihan keselamatan perlu dilakukan secara berkala agar setiap awak kapal memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing saat terjadi keadaan darurat.

"Yang paling penting adalah bagaimana seluruh kru memahami prosedur, mampu berkomunikasi dengan baik dan bergerak cepat sesuai tugasnya ketika kondisi darurat terjadi," katanya.

Baca juga: Anggota DPR minta evaluasi keselamatan pelayaran imbas KMP Mutiara 2

Baca juga: Kemenhub gencarkan kampanye keselamatan pelayaran di Cilacap

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.