Elephants

PB PGRI dorong tak ada lagi status guru berbeda-beda

July 28, 2026

Lubuk Basung (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendorong status guru tidak berbeda-beda dan menginginkan hanya satu nama guru pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita menginginkan satu nama guru dan hanya guru pegawai negeri sipil. Tidak ada lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan apalagi P3K paruh waktu," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Abdul Qodir di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan harusnya kalau guru yang dimiliki pemerintah statusnya guru PNS.

Sementara guru yang dikelola masyarakat dengan status guru swasta, karena ini memang sumbangsih masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan nasional yang diinisiasi oleh masyarakat.

"Kita bakal terus mendorong tidak ada lagi status guru berbeda-beda dan hanya guru PNS," katanya.

Selain status guru tersebut, tambahnya, persoalan guru lainnya berupa kesejahteraan.

Hari ini, kesejahteraan guru Indonesia masih rendah di Asia Tenggara. Dalam jangka pendek, PGRI tetap berjuang dan ingin menjadi profesi guru nomor satu di Indonesia, sehingga anak-anak hebat tamatan SMA, berebut melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi menyediakan calon guru.

"Dengan cara ini maka kualitas guru jadi hebat nantinya. Singapura dan Filandia hebat karena profesi guru menjadi nomor satu di negara tersebut," kata dia.

Dia mengakui persoalan guru yang lain terkait pemerataan, karena guru berkumpul di daerah tertentu sehingga harus dilakukan pendataan dan dilakukan pemerataan dengan mutasi yang manusiawi.

Persoalan guru lainnya berupa kualitas, sehingga PGRI berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan kualitas dengan berbagai program berupa seminar, pelatihan dan lainnya.

"Ini yang diadakan di Agam dengan mengadakan seminar Agam Inspiring Teacher 2026 dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru," katanya.