Padang Panjang (ANTARA) - Kondisi fiskal Kota Padang Panjang Sumatera Barat, menjadi sorotan tajam DPRD dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Lima fraksi di DPRD meminta Pemerintah Kota tidak sekadar menyusun anggaran, tetapi juga memperkuat sumber pendapatan daerah di tengah penurunan pendapatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Jumat sore, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Wali Kota atas Ranperda APBD 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Padang Panjang Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri dan dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Padang Panjang.
Lima fraksi, yakni PBB-PKS, PAN, NasDem, Gerindra, serta Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, secara umum menyoroti tekanan fiskal yang tercermin dalam rancangan APBD 2027.
Penurunan pendapatan daerah sebesar 3,68 persen dan PAD yang turun lebih dalam hingga 19,41 persen menjadi perhatian utama. DPRD meminta Pemkot menyusun strategi yang lebih konkret untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Upaya tersebut antara lain melalui digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek retribusi, serta optimalisasi berbagai potensi ekonomi daerah.
Fraksi-fraksi juga mengingatkan agar Padang Panjang tidak semakin bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Selain sisi pendapatan, kualitas belanja daerah turut dipertanyakan. Penurunan belanja modal sebesar 13,40 persen dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak berdampak terhadap keberlanjutan pembangunan.
DPRD meminta pemerintah memastikan anggaran tetap mampu menopang pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, penguatan UMKM hingga perlindungan kelompok rentan.
Sorotan lainnya diarahkan pada rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Nagari. Fraksi-fraksi meminta pemerintah memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai dasar kebijakan tersebut, kelayakan investasinya, manfaat ekonomi bagi daerah, hingga potensi kontribusinya terhadap PAD.
Prinsip efisiensi anggaran disarankan ditekankan. Namun, efisiensi diminta tidak berujung pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Perhatian DPRD juga tertuju pada Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam modal Perumda Air Minum Tirta Serambi. Fraksi-fraksi meminta adanya kepastian hukum serta verifikasi dan validasi terhadap akumulasi aset dan dukungan pemerintah yang nilainya mencapai sekitar Rp26,64 miliar.
Nilai tersebut, menurut pandangan fraksi, harus didukung pencatatan aset yang jelas serta target kinerja Perumda yang terukur. Penyertaan modal tidak boleh berhenti pada penambahan modal, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan dan kinerja perusahaan daerah.
Perumda Tirta Serambi didorong meningkatkan profesionalisme pengelolaan sehingga pelayanan air minum kepada masyarakat membaik sekaligus membuka ruang peningkatan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), DPRD meminta pemerintah melakukan penataan aset secara lebih menyeluruh.
Percepatan sertifikasi, inventarisasi, digitalisasi data aset dan optimalisasi pemanfaatan BMD menjadi sejumlah hal yang ditekankan.
Pemanfaatan aset melalui sewa, kerja sama pemanfaatan maupun skema lainnya dinilai harus dilakukan secara transparan, dengan dasar penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan pengawasan dalam setiap proses pemindahtanganan, hibah, penghapusan maupun penyertaan modal yang bersumber dari BMD.
Seluruh proses pengelolaan aset daerah diminta terdokumentasi secara tertib agar tidak membuka celah kerugian daerah.
Pemandangan umum lima fraksi di DPRD Kota Padang Panjang tersebut menempatkan penguatan fiskal, kualitas belanja, akuntabilitas penyertaan modal dan pembenahan aset daerah sebagai pekerjaan penting Pemkot Padang Panjang dalam menyusun APBD 2027.
DPRD berharap kebijakan anggaran yang nantinya disepakati tidak hanya memenuhi sisi administratif, tetapi benar-benar mampu memperkuat kapasitas keuangan daerah dan menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat. (*)