Elephants

​OJK DIY catat laporan "scam" tembus 12 ribu kasus

October 16, 2026
Laporan yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk wilayah DIY hingga akhir September kemarin sudah lebih dari 12.000 laporan penipuan 'scam', dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar

Sleman (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat jumlah laporan kasus penipuan digital (scam) yang mencapai lebih dari 12.000 kasus dengan total kerugian masyarakat melebihi Rp100 miliar hingga akhir September 2026.

​Kepala OJK DIY Eko Yunianto di Sleman, Jumat, mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan masifnya ancaman penipuan digital di masyarakat, terutama yang menyasar pengguna media sosial dan peranti pintar (gadget).

​"Laporan yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk wilayah DIY hingga akhir September kemarin sudah lebih dari 12.000 laporan penipuan 'scam', dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar," kata Eko.

Eko menjelaskan dari wilayah kabupaten/kota di DIY, laporan penipuan digital terbanyak berasal dari Kabupaten Sleman, kemudian disusul oleh Kabupaten Bantul.

​Modus penipuan yang marak terjadi saat ini kian beragam dan menyasar aktivitas sehari-hari masyarakat.

Beberapa modus utama di antaranya penawaran belanja daring, tawaran pekerjaan paruh waktu semu seperti hanya meminta korban menyukai (like) unggahan untuk mendapatkan imbalan atau bonus, hingga iklan pinjaman online ilegal dan judi online.

Selain laporan di IASC, pengaduan masyarakat yang masuk langsung ke pihak OJK DIY juga terbilang tinggi.

​"Pengaduan kepada kami melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat lebih dari 1.000 pengaduan, sedangkan masyarakat yang datang langsung untuk berkonsultasi atau melapor ke kantor OJK DIY mencapai lebih dari 2.000 orang," ujarnya.

Baca juga: OJK DIY sebut jumlah investor reksa dana tumbuh 40,16 persen

Baca juga: OJK sebut indeks literasi keuangan masyarakat DIY capai 76,44 persen

​Eko menilai salah satu faktor pendorong maraknya korban scam adalah masih adanya kesenjangan (gap) antara tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat di DIY.

​Saat ini, tingkat inklusi keuangan di DIY telah mencapai 98 persen, sedangkan tingkat literasi keuangannya berada di angka 76 persen. Hal ini menunjukkan terdapat selisih sekitar 22 hingga 23 persen.

​"Inklusi 98 persen artinya dari 100 orang, 98 di antaranya sudah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Namun yang benar-benar memahami manfaat dan risikonya baru 76 orang. Gap inilah yang membuat masyarakat rentan menjadi korban," jelas Eko.

​Untuk menekan angka penipuan tersebut, OJK DIY memfokuskan program edukasi dan literasi keuangan sejak dini, khususnya kepada pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mulai aktif menggunakan gadget.

​"Anak-anak sekolah ini rawan terpapar iklan judi online, pinjol ilegal, atau tautan (link) penipuan saat bermain gim atau menggunakan media sosial. Kami ingatkan agar masyarakat dan pelajar lebih berhati-hati dan tidak asal mengklik tautan dari orang tak dikenal," tuturnya.

​OJK DIY juga mewajibkan seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara transparan sebelum menjual produknya, sehingga masyarakat tidak "membeli kucing dalam karung".

"Dalam upaya memasifkan edukasi ini, OJK DIY tidak bisa bekerja sendiri dan terus memperkuat kolaborasi bersama Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta pelaku industri jasa keuangan," katanya.

Baca juga: OJK DIY salurkan bantuan untuk korban gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Baca juga: OJK DIY: Kegiatan HIM catat pembukaan 27.907 rekening tabungan SimPel

Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.