AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk hadir memberikan perlindungan terhadap keluarga terduga pelaku pencurian ayam yang tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa, di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan perhatian khusus harus diberikan kepada anak korban yang mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Pemulihan psikologis anak dan jaminan keberlangsungan hidup keluarga korban merupakan tanggung jawab negara, di samping proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Pria di Bali Tewas Diamuk Massa Akibat Curi Ayam, DPR: Tindakan Main Hakim Sendiri Bisa Dipidana
"Praduga tak bersalah, hak hidup dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban," kata Rieke dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Politikus PDIP itu menilai, peristiwa tersebut menjadi ironi di tengah citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang dikenal dengan keramahan masyarakatnya.
Menurutnya, aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Karena itu, dia mendesak kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri. Proses hukum harus berjalan, pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas," ujarnya.
Rieke juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum, antara warga negara Indonesia dan warga negara asing. Dia meminta Polri unruk menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Dia juga meminta Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab kematian korban, mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan, hingga mengevaluasi ada atau tidaknya kelalaian yang menyebabkan aksi massa tersebut terjadi.
Baca Juga: Program MBG Bergulir Lagi, Peternak Ayam dan Telur Semringah
Selain itu, Rieke meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. "Jangan biarkan ada kesan 'kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat'. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas," tegasnya.
Di sisi lain, Rieke mengajak seluruh pihak menjaga nilai-nilai budaya Bali yang menjunjung penyelesaian persoalan secara damai.
Menurutnya, prinsip Tri Hita Karana mengajarkan penghormatan terhadap kehidupan, musyawarah dalam menyelesaikan konflik, serta kepedulian sosial agar tidak ada warga yang terdorong melakukan tindak pidana karena kesulitan ekonomi.