Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:11 WIB
VIVA – Kasus penyebaran video asusila yang menyeret pelajar di Banyuwangi, Jawa Timur, terus menimbulkan dampak bagi mereka yang diduga terlibat. Salah satu siswi yang berstatus sebagai pelajar madrasah bahkan memilih mengundurkan diri dari sekolah setelah merasa malu dan khawatir dengan situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga
Keputusan tersebut diambil oleh pihak keluarga setelah melakukan pembicaraan dengan pihak madrasah, termasuk tim Bimbingan Konseling (BK). Pengunduran diri itu disebut menjadi langkah yang dipertimbangkan untuk melindungi kondisi psikologis siswi sekaligus mencegah munculnya tekanan tambahan di lingkungan pendidikan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat membenarkan bahwa siswi tersebut sudah tidak lagi tercatat sebagai murid di madrasah sejak 21 Juli 2026. Pengunduran diri tersebut merupakan permohonan dari pihak orang tua.
Baca Juga
"Dari hasil mediasi dan pertimbangan mendalam bersama tim BK, orang tua terduga akhirnya memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri bagi anaknya dari madrasah. Langkah ini diambil atas pertimbangan menjaga kondisi psikologis siswa yang bersangkutan serta demi menjaga kondusivitas lingkungan belajar di madrasah," kata Chaironi, dalam keterangannya, dikutip Selasa 4 Agustus 2026.
Permohonan tersebut kemudian disetujui secara resmi oleh pihak madrasah pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Salah satu pertimbangan utama adalah mengantisipasi kemungkinan perundungan atau bullying yang dapat semakin memperburuk kondisi mental siswi.
Baca Juga
Sekolah Terima Laporan Peredaran Video
Pihak madrasah sebelumnya telah mengambil sejumlah langkah setelah memperoleh informasi mengenai beredarnya rekaman yang dikaitkan dengan salah satu siswinya. Laporan pertama diterima pada 19 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemenag Banyuwangi menegaskan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut berlangsung di luar lingkungan dan pengawasan sekolah. Dengan demikian, kejadian tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pembelajaran maupun kegiatan resmi madrasah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski demikian, dampak dari penyebaran rekaman tersebut akhirnya ikut dirasakan oleh lingkungan pendidikan. Terlebih, konten yang diduga melibatkan anak di bawah umur telah beredar melalui berbagai platform digital dan media sosial.
Kemenag bersama pihak madrasah pun meminta masyarakat tidak ikut memperpanjang persoalan dengan menyimpan ataupun menyebarluaskan kembali rekaman tersebut.
Halaman Selanjutnya
"Pihak madrasah beserta Kemenag Banyuwangi berharap masyarakat dapat menyikapi peristiwa ini secara bijak serta membatasi penyebaran ulang konten video demi melindungi masa depan dan kondisi psikologis anak di bawah umur," pungkas Chaironi.