AKURAT.CO Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menyisakan sorotan terkait proses pemilihan kepemimpinan PBNU.
Di tengah terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031, muncul istilah satir “Papi Umba Pakocir”.
Istilah tersebut disampaikan warga NU asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, untuk menggambarkan dinamika politik menjelang penentuan kepemimpinan NU.
“Akronim itu: Papi Umba Pakocir. Panglima pergi umrah tiba-tiba, pasukan kocar-kacir,” tulis Gus Lilur dalam catatannya, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Akbar Faizal Sebut Muktamar NU Mirip Kongres Parpol, Singgung Perebutan Ketum
Gus Lilur mengaitkan istilah tersebut dengan ketidakhadiran Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin pada malam penentuan muktamar.
Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap barisan pendukung Buya Said Aqil Siradj. Buya Said sebelumnya masuk sembilan besar calon anggota AHWA dengan 273 suara.
“Tetapi meninggalkan gelanggang pada malam pemungutan suara, ketika ribuan orang sedang menunggu, menyisakan satu pertanyaan besar yang sampai hari ini belum terjawab: mengapa harus malam itu?” ungkapnya.
Sorotan juga diarahkan pada perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sidang Pleno III menyepakati pemilihan melalui AHWA dari lima nama hasil penjaringan.
Berdasarkan data yang redaksi temui, perubahan mekanisme tersebut disetujui 401 dari 552 pemilik suara. Sebanyak 150 suara menolak dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Gus Lilur menilai perubahan mekanisme tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses suksesi kepemimpinan NU.
“Mereka bukan menang. Tapi dimenangkan,” ucapnya.
Meski mengkritik proses muktamar, Gus Lilur tetap menyampaikan selamat kepada KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin yang terpilih memimpin PBNU periode 2026–2031.
Baca Juga: Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Beri Selamat untuk Rais Aam dan Ketum PBNU Terpilih
Ia juga menekankan bahwa kehidupan NU tidak hanya berada di struktur kepengurusan pusat.
“Ber-NU tanpa ber-PBNU. Sebab NU itu bukan kantor. NU itu cara beragama,” jelasnya.
“Kantor boleh berganti penghuni. Cara beragama tidak boleh berganti pemilik,” pungkasnya.