Elephants

Miranda diusulkan sebagai PAW anggota DPRD Murung Raya

September 1, 2026

Miranda diusulkan sebagai PAW anggota DPRD Murung Raya

Rabu, 2 September 2026 05:55 WIB

Image Print

Ketua Formatur DPD PAN Murung Raya yang juga anggota DPRD Murung Raya Liangsoi. (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengusulkan Miranda sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten setempat.

"Usulan ini kami ajukan karena Miranda memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum H. Gunawan berdasarkan hasil Pileg 2024. Almarhum juga sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PAN Murung Raya," kata Ketua Formatur DPD PAN Murung Raya Liangsoi di Puruk Cahu, Selasa.

Miranda diproyeksikan mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan almarhum Gunawan dari Dapil III yang meninggal pada 15 Juli 2026.

Pengusulan nama Miranda didasarkan pada perolehan suara terbanyak kedua setelah almarhum Gunawan merupakan hasil kontestasi pemilihan legislatif (pileg) 2024.

Dalam proses selanjutnya, Liangsoi menyatakan jajaran DPD PAN dalam waktu dekat akan bertolak ke Jakarta untuk menemui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

“Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerahkan dokumen usulan PAW agar segera mendapatkan persetujuan resmi dari DPP, termasuk pengesahan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan,” tambahnya.

Baca juga: Bapemperda DPRD Murung Raya: Raperda TJSLBU untuk kesejahteraan masyarakat

Liangsoi juga menegaskan mekanisme penentuan perolehan suara sah sepenuhnya merujuk pada data resmi hasil pemilu yang dipegang semua pihak, baik itu dari KPU, DPD, DPW hingga DPP serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dia menyebut atas dasar tersebut, maka kepengurusan di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil perolehan suara tersebut.

"Hasil pemilu atau Pileg juga dipegang sepenuhnya oleh pihak DPP, sehingga yang ada di kabupaten tidak bisa mengotak-atik hasil tersebut. Kecuali jika peraih suara urutan nomor dua membuat surat pengunduran diri, tetapi sampai saat ini tidak ada surat tersebut," pungkas Liangsoi.

Baca juga: DPRD Murung Raya dorong pembentukan perda tanggung jawab sosial badan usaha

Baca juga: Pemkab Murung Raya sediakan layanan gratis 19 rumah oksigen antisipasi kabut asap

Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya sebut bencana kabut asap jadi 'PR' besar pemerintah

Pewarta : Supriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.