Elephants

Miliki Empati pada Korban Kasus PT DSI, Dude Harlino Kembalikan Honor Brand Ambassador Rp5,2 Miliar ke Bareskrim Polri

July 23, 2026

Baca Juga: Dude Herlino Ceritakan Awal Mula Alyssa Soebandono Putuskan Untuk Berhijab

​Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Dude bersama sang istri, Alyssa Soebandono, mengambil inisiatif penuh untuk menyerahkan seluruh honor yang didapat selama menjalin kerja sama dengan PT DSI pada periode 2022 hingga 2025.

Sebelum proses penyerahan resmi, pihak Dude telah intens berkoordinasi dengan tim penyidik selama dua hingga tiga minggu.

​"Hari ini Dude Harlino hadir sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Tetapi, kehadiran ini setelah ada inisiatif dari saksi Dude Harlino," ujar Haris Azhar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

​Haris menegaskan bahwa dana yang diserahkan secara utuh tersebut setara dengan nilai jasa profesional yang diterima Dude dan Alyssa selama bertugas sebagai wajah publik PT DSI.

​"Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI," tutur Haris.

​Meskipun secara hukum posisi Dude terbilang bersih dan tidak tersangkut masalah, keputusan untuk mengembalikan uang miliaran rupiah tersebut diambil atas dasar pertanggungjawaban moral serta empati mendalam terhadap para korban penipuan.

​"Nah, tujuan dari penyerahan itu adalah untuk membantu mengumpulkan sebanyak mungkin ya, membantu untuk pemulihan terhadap pemulihan materiil bagi para korban yang jadi korban penipuan dari DSI," kata Haris.

​"Yang kedua juga ini bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban ya, korban DSI, dan akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi, tapi Dude juga hadir untuk mengambil peran ini," lanjutnya.

Baca Juga: Begini Reaksi Dude Herlino Tentang Pemblokiran Instagram Ustad Abdul Somad

​Proses pengembalian dana tersebut diterima penyidik melalui mekanisme penyitaan resmi dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

​Bagi Dude pribadi, keputusan besar ini diambil setelah berdiskusi panjang dengan tim kuasa hukum serta sang istri, demi menyikapi nasib para korban yang dirugikan.

​"Kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empatilah kepada para korban itu ya. Dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu aja," ungkap Dude.

​Ia pun berharap dana yang disita penyidik tersebut nantinya dapat dikembalikan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berhak.

​"Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa bisa mendapatkan hak mereka, yang paling penting buat saya ya, bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya lah dengan sesuai aturan hukum," tutupnya.