Menteri HAM meminta Polda Papua mengusut pelemparan molotov ke Komnas HAM
Rabu, 9 September 2026 15:35 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. ANTARA/HO-Humas KemenHAM/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Polda Papua mengusut secara objektif dugaan pelemparan bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua karena menyangkut keamanan institusi yang menjalankan fungsi perlindungan hak asasi manusia.
“Saya minta Polda Papua secara serius untuk cek sampai dapat siapa yang melempar bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Pigai di Jakarta, Rabu.
Pigai menegaskan pengusutan perlu dilakukan untuk mengetahui fakta dan pelaku berdasarkan bukti, sehingga tidak me seknimbulkan spekulasi maupun tuduhan terhadap pihak tertentu.
“Kita tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujar dia.
Ia mengatakan dugaan serangan terhadap kantor lembaga HAM merupakan persoalan serius karena kekerasan terhadap institusi yang menjalankan fungsi perlindungan HAM dapat mengganggu pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
“Ini serius, karena sama dengan melakukan kekerasan terhadap institusi hak asasi manusia,” kata dia.
Pigai menyatakan pihaknya mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan berharap Polda Papua dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan.
“Kita yakin aparat di Polda Papua pasti lakukan penyelidikan secara objektif, kita percaya itu. Kita tunggu pengungkapan siapa yang melakukan lempar bom molotov,” ujar dia.
Selain meminta pengusutan, Pigai meminta negara memberikan perlindungan kepada Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua menyusul dugaan serangan tersebut.
“Saya minta Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dilindungi. Negara harus memastikan ada perlindungan terhadap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Pigai.
Menurut dia, perlindungan juga perlu diberikan kepada pembela HAM dan petugas yang menjalankan tugas pemajuan HAM agar mereka dapat bekerja tanpa intimidasi atau ancaman.
“Kalau ada ancaman terhadap pembela hak asasi manusia, ancaman terhadap petugas pelaksana pembangunan hak asasi manusia, maka itu tidak baik bagi mata internasional,” ujar dia.
Pigai juga meminta agar perkembangan kasus tersebut tidak dikaitkan dengan pihak tertentu sebelum penyelidikan kepolisian menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai kehati-hatian diperlukan, terutama dalam situasi Papua yang memiliki dinamika sosial dan politik yang kompleks.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.