Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran dirinya.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Prasetyo mengatakan Perry menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden pada Minggu (26/7).
Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut dan mengapresiasi pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.
"Untuk selanjutnya secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme maka akan diterbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Prasetyo.
Ia menambahkan pengunduran diri Perry diajukan karena alasan pribadi.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.
Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang dan meyakini koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal dengan tetap berkoordinasi secara erat," katanya.
Sementara itu, Destry Damayanti mengatakan Bank Indonesia akan memastikan seluruh tugas dan kewenangannya tetap berjalan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensesneg: Keppres pemberhentian Perry Warjiyo segera diterbitkan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.