Airlangga menilai peningkatan pembiayaan dibutuhkan untuk memperluas akses modal bagi UMKM, terutama pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang tetapi belum memperoleh pembiayaan dalam skala yang memadai.
“Ini tambahan pekerjaan rumah untuk Pak (Menteri UMKM) Maman, kalau bisa ini naik menjadi Rp2.000 triliun,” kata Airlangga.
Baca Juga: Komisi XI: Sistem Keuangan Harus Makin ‘UMKMable’, Bukan Cuma Bankable
Data menunjukkan penyaluran kredit UMKM masih menghadapi tantangan pertumbuhan. Pada Juni 2026, kredit UMKM tercatat Rp1.519,1 triliun atau tumbuh 1,05% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut memang membaik dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebesar 0,60% yoy. Namun, dengan posisi kredit yang masih berada di sekitar Rp1.500 triliun, diperlukan tambahan penyaluran sekitar Rp480,9 triliun untuk mencapai angka Rp2.000 triliun.
Dorongan tersebut menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah dan industri jasa keuangan. Sebab, peningkatan nominal kredit tidak hanya bergantung pada kemampuan perbankan menyalurkan pembiayaan, tetapi juga kesiapan UMKM untuk mengakses dan mengelola kredit.
Persoalan pembiayaan UMKM juga muncul di tengah meningkatnya tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks inklusi keuangan nasional meningkat menjadi 93,61% dari 92,74% pada 2025.
Artinya, sebagian besar masyarakat sudah memiliki akses terhadap layanan dan produk jasa keuangan. Namun, peningkatan akses tersebut belum otomatis berarti seluruh masyarakat telah memiliki kemampuan yang memadai untuk menggunakan layanan keuangan secara produktif.
Pada saat yang sama, indeks literasi keuangan nasional pada 2026 tercatat sebesar 69,57%.
Airlangga mengatakan kondisi tersebut menunjukkan tantangan pembiayaan UMKM mulai bergeser. Persoalannya bukan hanya bagaimana pelaku usaha mendapatkan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga bagaimana mereka memahami dan memanfaatkan produk keuangan tersebut.
“Jadi mereka sudah literate, sudah inklusif, punya rekening. Tapi kemampuan mereka untuk membaca, melakukan investasi dan lain-lain. Nah itu yang dikejar untuk berikutnya,” ujar Airlangga.
Kondisi ini menjadi penting ketika pemerintah ingin mendorong kredit UMKM hingga Rp2.000 triliun. Tambahan pembiayaan harus diikuti kemampuan pelaku usaha dalam mengelola modal, menghitung kebutuhan pembiayaan, memahami risiko kredit, serta menggunakan dana untuk mengembangkan kegiatan usaha.
Baca Juga: APRC Sumut Rally 2026 Dorong UMKM dan Pariwisata Simalungun
Dengan demikian, peningkatan target kredit tidak berhenti pada penambahan nilai penyaluran. Pemerintah juga perlu memastikan pembiayaan tersebut dapat menjangkau UMKM yang produktif dan mampu mendorong usaha naik kelas.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kementeriannya akan menyiapkan sejumlah skenario untuk merespons usulan peningkatan target kredit tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Maman setelah menghadiri kegiatan UMKM Finance Summit 2026. Menurutnya, dorongan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menjadi bagian dari pembahasan mengenai strategi pembiayaan UMKM.
“Tadi juga ada sedikit dorongan dari Pak Menko Perekonomian. Nanti coba kami siapkan beberapa skenario,” ujar Maman.
Usulan target Rp2.000 triliun tersebut dengan demikian belum menjadi angka penyaluran yang telah ditetapkan. Angka itu merupakan dorongan Airlangga agar pembiayaan bagi sektor UMKM dapat diperbesar dari posisi saat ini.
Pemerintah selanjutnya perlu menentukan skenario yang dapat menjembatani kebutuhan pembiayaan dengan kemampuan UMKM dalam menyerap kredit.
Hal tersebut menjadi penting karena karakteristik UMKM sangat beragam. Tidak semua pelaku usaha memiliki kapasitas usaha, pencatatan keuangan, agunan, maupun profil risiko yang sama ketika mengajukan pembiayaan kepada lembaga jasa keuangan.
OJK menyatakan penguatan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program yang mendapat perhatian.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, industri jasa keuangan diarahkan untuk memberikan dukungan yang lebih besar terhadap UMKM.
“Kita banyak dukungan untuk UMKM dan kita mengarahkan seluruh industri untuk mendukung UMKM di Indonesia. Ini sejalan dengan pesan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) yang sangat mendukung bagaimana sektor jasa keuangan juga mempunyai keberpihakan dan dukungan terhadap UMKM di Indonesia,” ucap Friderica.
Dorongan tersebut menunjukkan bahwa pencapaian target pembiayaan UMKM membutuhkan keterlibatan lebih luas dari industri jasa keuangan, bukan hanya pemerintah.
Jika target Rp2.000 triliun ingin dicapai, ruang pembiayaan perlu diperluas bersamaan dengan penguatan ekosistem UMKM. Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pelaku usaha memenuhi persyaratan pembiayaan dan mengelola kredit secara sehat.
Pada posisi Juni 2026, kredit UMKM sebesar Rp1.519,1 triliun masih menjadi basis yang harus diperbesar. Untuk mencapai Rp2.000 triliun, terdapat selisih sekitar Rp480,9 triliun atau setara dengan sekitar 31,7% dari posisi kredit Juni.